Ibadah umrah di bulan Ramadhan sering kali menjadi pilihan bagi banyak umat Muslim karena diyakini memiliki keutamaan tersendiri. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah SAW menyatakan bahwa “Melakukan umrah di bulan puasa Ramadhan sama atau menyamai ibadah haji.”
Hal ini menunjukkan bahwa ibadah umrah yang dilakukan di bulan Ramadhan memiliki nilai pahala yang setara dengan ibadah haji. Namun, penting untuk dipahami bahwa meskipun pahalanya sama, ibadah umrah di bulan Ramadhan tidak dapat menggantikan kewajiban haji yang tetap harus dilaksanakan.
Abdurrauf Al-Munawi dalam At-Taysir bi Syarhi Jami‘is Shaghir menjelaskan bahwa kesetaraan antara umrah di bulan Ramadhan dengan haji terkait dengan pahala yang diperoleh, bukan dengan penggantian kewajiban haji itu sendiri.
Dengan demikian, anjuran untuk melaksanakan ibadah umrah di bulan Ramadhan didasari oleh keutamaan pahala yang sama dengan ibadah haji. Meskipun demikian, ibadah haji tetap menjadi kewajiban yang tidak dapat digantikan oleh ibadah umrah.
Demikianlah gambaran singkat mengenai kesetaraan antara umrah di bulan Ramadhan dengan ibadah haji. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dalam memperdalam pemahaman tentang ibadah dalam agama Islam.