- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menghormati Kehendak dan Hak Jenazah: Tindakan Memindahkan Makam karena Perbedaan Pilihan Politik

Google Search Widget

Pilihan politik seringkali menjadi sumber perbedaan di tengah masyarakat. Namun, dalam konteks agama dan norma sosial, terdapat batasan yang harus dijaga. Salah satunya adalah terkait dengan tindakan memindahkan makam seseorang hanya karena perbedaan pilihan politik.

Dalam konteks hukum Islam, pembongkaran dan pemindahan makam jenazah tidak dapat dibenarkan hanya berdasarkan alasan perbedaan pilihan politik. Tindakan tersebut seharusnya hanya dilakukan dalam situasi darurat, seperti terkait dengan keadaan lingkungan yang mengancam kelestarian makam.

Sebagaimana disebutkan dalam referensi fiqh, pemindahan makam setelah proses pemakaman merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan kecuali dalam kondisi darurat yang memaksa. Tanah pemakaman yang sudah ditempati oleh jenazah dianggap sebagai hak yang harus dihormati.

Perbedaan pilihan politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk memecah belah hubungan di antara sesama. Sebagai masyarakat yang beradab, penting bagi kita untuk menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan pendapat politik.

Dalam konteks ini, disarankan bagi semua pihak untuk memandang perbedaan pilihan politik sebagai hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. Memaksakan kehendak terhadap orang lain hanya akan menimbulkan ketegangan dan konflik yang tidak perlu.

Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk menghormati kehendak dan hak jenazah, serta menjaga persatuan di tengah perbedaan. Semoga kita senantiasa diberikan kebijaksanaan dalam bersikap dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

 

Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

January 13

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?