- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Doa Iftitah dan Doa Tahiyat Menurut Mazhab Syafi’i

Google Search Widget

Dalam ajaran Mazhab Syafi’i, terdapat dua jenis kesunnahan dalam shalat, yaitu sunnah ab’adh dan haiat. Sunnah ab’adh menyarankan untuk melakukan sujud sahwi jika tertinggal baik disengaja maupun lupa, seperti membaca qunut setelah i’tidal pada rekaat kedua Shalat Subuh atau rekaat terakhir Shalat Witir setelah tanggal 16 Ramadhan, serta meninggalkan tahiyat awal. Sementara sunnah haiat tidak mewajibkan sujud sahwi jika tidak dilakukan. Hal ini dapat ditemukan dalam kitab-kitab fiqih Mazhab Syafi’i seperti Fath Al-Qarib dan Fath al-Mu’in.

Doa iftitah sering diamalkan oleh warga Nahdhiyyin dengan merujuk pada kitab al-Adzkar lin-Nawawi. Sedangkan redaksi tahiyat awal berdasarkan riwayat dari Imam Muslin yang bersumber dari Ibnu Abbas.

Dengan demikian, amalan yang dilakukan oleh warga Nahdhiyyin merujuk pada sumber-sumber rujukan yang sah dan valid.

Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai doa iftitah dan doa tahiyat menurut Mazhab Syafi’i.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 13

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?