Dalam praktik keagamaan Islam, pertanyaan seputar hukum konsumsi daging wagyu yang diberi minum sake atau tuak sering kali muncul. Wagyu, merupakan ras sapi istimewa yang dibudidayakan di Jepang dengan perawatan khusus untuk menghasilkan daging berkualitas tinggi yang dihargai mahal.
Perawatan khusus pada wagyu mencakup lingkungan pemeliharaan yang eksklusif, pakan terjaga, serta beberapa metode unik seperti pemijatan otot sapi dan pemutaran musik klasik untuk mengurangi stres pada hewan tersebut. Selain itu, pemberian minum sake atau tuak juga dilakukan untuk meningkatkan nafsu makan sapi, meskipun hal ini tidak selalu terjadi.
Dalam pandangan fiqih Islam, konsumsi daging hewan yang diberi pakan benda kotor atau zat yang diharamkan termasuk dalam kategori makruh. Hadits Rasulullah SAW menyarankan untuk menunda pemotongan hewan tersebut dan memberikan pakan yang bersih serta halal selama beberapa hari sebelum disembelih. Ulama menyatakan bahwa mengonsumsi daging hewan tersebut dalam kondisi tersebut dianggap makruh.
Menariknya, jika sapi wagyu yang diberi minum sake atau tuak sebelumnya disterilisasi dengan menghentikan pemberian minuman tersebut dalam periode tertentu sebelum disembelih, maka daging wagyu tersebut tetap dianggap halal tanpa makruh.
Informasi terbaru juga menunjukkan bahwa beberapa peternakan di Jepang mulai membudidayakan wagyu tanpa pemberian minum sake sebagai upaya untuk menjaga kehalalan produk mereka.
Dengan demikian, konsumsi daging wagyu dalam pandangan fiqih Islam masih dianggap halal dengan catatan tertentu. Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum konsumsi daging wagyu dalam konteks keagamaan Islam. Kami senantiasa terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari pembaca. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.