Bulan Syawal selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri. Selain dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunah selama enam hari berturut-turut atau secara terpisah, terdapat anjuran lain yang dapat dilakukan dalam bulan yang penuh berkah ini.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim, Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Aisyah dan menggaulinya pada bulan Syawal. Hal ini menunjukkan bahwa selain puasa Syawal, menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri juga dianjurkan dalam bulan ini.
Muhyiddin Syaraf An-Nawawi menjelaskan bahwa anjuran untuk menikah di bulan Syawal didasari oleh keinginan untuk menolak praktik jahiliyah yang menganggap sial untuk menikah di bulan tersebut. Para ulama dari madzhab Syafi’i pun menegaskan pandangan ini sebagai bagian dari kesunahan yang dianjurkan.
Tidak hanya di bulan Syawal, bulan lain seperti Shafar juga dianjurkan untuk menikah. Riwayat Az-Zuhri menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah RA, dengan Ali bin Abi Thalib RA pada bulan tersebut.
Dengan demikian, bulan Syawal bukan hanya waktu untuk melakukan puasa sunah, tetapi juga merupakan momen yang baik untuk meraih keberkahan dalam ikatan pernikahan. Anjuran ini juga mengingatkan umat Islam akan pentingnya menolak praktik-praktik jahiliyah dan menjadikan bulan Syawal sebagai momentum positif untuk mempererat ikatan keluarga.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua yang ingin mendalami anjuran-ajuran agama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Teruslah berusaha untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kebaikan di setiap waktu, termasuk di bulan yang penuh berkah seperti Syawal.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam menjalani kehidupan ini. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.