- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Artikel: Mengenai Kondisi Junub saat Puasa

Google Search Widget

Puasa merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam yang menuntut umat Muslim untuk menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas seksual dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai kondisi junub atau berhadats besar saat tertidur hingga pagi tanpa sempat sahur dan mandi junub, apakah puasa masih bisa dilanjutkan?

Dalam konteks ini, terdapat penjelasan berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub di pagi hari puasa. Hadits tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tetap melanjutkan puasanya meskipun dalam keadaan junub.

Dalam keterangan ulama seperti Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, disebutkan bahwa seseorang yang berada dalam keadaan junub boleh menunda mandi junub hingga pagi hari. Meskipun demikian, disarankan untuk segera mandi wajib agar dapat menjalani ibadah puasa dalam keadaan suci dari hadats besar.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa orang yang dalam keadaan junub dan tertidur hingga pagi hari tetap dapat melanjutkan ibadah puasanya tanpa perlu mengqadhanya. Namun, disarankan untuk segera mandi wajib agar dapat menjalani puasa dengan lebih suci.

 

Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara berpuasa dalam kondisi tertentu seperti junub. Semoga penjelasan singkat ini dapat bermanfaat bagi pembaca dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar. Kami selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran demi perbaikan artikel-artikel kami. Selamat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan keteguhan hati. Wassalamu’alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?