Dalam konteks tahun politik, seringkali kita melihat kampanye untuk bersikap apatis terhadap pemilihan umum atau yang dikenal sebagai golput. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan agama Islam terkait sikap golput?
Pemilihan umum merupakan mekanisme dalam demokrasi untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan. Suara masyarakat diperlukan untuk menentukan pemimpin yang sah secara konstitusional. Meskipun pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah hak, bukan kewajiban, namun undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk hadir di TPS seharusnya direspons dengan serius.
Dari perspektif agama Islam, menjaga keberlangsungan pemerintahan yang adil adalah kewajiban. Meskipun tidak ada sanksi bagi golput dalam hukum positif, namun kehadiran di TPS dipandang sebagai keharusan darurat untuk menjaga tegaknya pemerintahan yang sah.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah kutipan, umat Islam wajib menegakkan pemerintahan yang adil sesuai perintah syariat. Artinya, sikap golput bertentangan dengan ajaran Islam terkait pentingnya menjaga keberlangsungan pemerintahan yang sah.
Imbauan untuk tidak golput juga penting mengingat dampak negatif jika mayoritas masyarakat memilih untuk golput. Situasi politik, ekonomi, sosial, dan bidang lainnya dapat terganggu karena ketidaksesuaian dengan prinsip demokrasi.
Pemilihan umum bukan sekadar ritual, melainkan upaya menjaga stabilitas pemerintahan agar berbagai sektor tetap berjalan lancar. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak golput.
Semoga pemimpin dan anggota dewan yang terpilih dapat menjadi yang terbaik bagi masyarakat. Mari kita semua bersama-sama menjaga keberlangsungan pemerintahan yang adil demi kebaikan bersama.
Demikianlah gambaran singkat tentang sikap golput dalam perspektif agama Islam. Mari kita semua berperan aktif dalam proses demokrasi demi masa depan yang lebih baik. Wassalamu’alaikum wr. wb.