- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pandangan Hukum Islam Mengenai Mengubah Nama

Google Search Widget

Dalam Islam, nama memiliki makna penting. Nama baik, baik yang panjang maupun pendek, dianggap sebagai doa oleh sebagian orang. Nama yang diberikan kepada anak sebaiknya dipilih dengan bijaksana. Nama tersebut dapat diambil dari bahasa Arab, bahasa lokal yang baik, nama rasul, sahabat rasul, tokoh teladan dalam Al-Qur’an, ulama, malaikat, atau tokoh yang berjasa bagi kemanusiaan.

Dalam memberikan nama anak, sebagian orang tua mungkin hanya mempertimbangkan aspek bunyi atau mengikuti tradisi tertentu. Namun, Islam menganjurkan untuk memberikan nama yang baik dan bermakna. Salah satu alternatif adalah menggunakan asmaul husna seperti yang disebutkan dalam riwayat Imam Abu Dawud dan An-Nasa’i.

Bagaimana dengan mengganti nama setelah seseorang dewasa? Islam menganjurkan untuk mengubah nama jika nama yang dimiliki bersifat haram. Hal ini dijelaskan dalam Kitab Tanwirul Qulub dan Hasyiyatul Baijuri. Mengubah nama yang haram diwajibkan, sedangkan mengubah nama yang makruh disunahkan.

Sebagai umat Islam, kita sebaiknya tidak gegabah dalam mengubah nama. Jika nama yang dimiliki tidak masuk dalam kriteria haram atau makruh, tidak perlu terburu-buru untuk menggantinya. Bersyukurlah atas nama yang diberikan oleh orang tua, meskipun terlihat netral tanpa unsur Islami atau Timur Tengah.

Pemberian nama yang baik adalah yang dianjurkan dalam agama Islam. Oleh karena itu, kita sebaiknya bersyukur dan menjaga nama yang telah diberikan oleh orang tua dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat dipahami dengan baik.

 

Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?