- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Shalat Dengan Kaos Kaki: Benarkah Tidak Sah?

Google Search Widget

Dalam praktik shalat, seringkali kita menemui orang-orang yang melaksanakannya dengan mengenakan kaos kaki. Tidak hanya perempuan, tetapi juga kalangan laki-laki terkadang melakukan hal serupa. Namun, muncul pertanyaan apakah shalat dengan mengenakan kaos kaki tersebut benar-benar sah menurut ajaran agama.

Dalam ajaran Islam, sujud merupakan bagian penting dalam shalat yang memerlukan penempatan tujuh anggota tubuh di atas tanah. Tujuh anggota tubuh tersebut meliputi dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua kaki. Dalam kondisi normal, keterbukaan kedua kaki saat sujud merupakan hal yang dianggap wajib.

Namun, terkait dengan masalah sujud dengan mengenakan kaos kaki atau sepatu bot, ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda. Beberapa ulama berpendapat bahwa keterbukaan kedua kaki saat sujud tidaklah wajib, namun disunnahkan untuk memperjelas ketentuan tersebut.

Ulama dari Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hanbali sepakat bahwa sujud harus dilakukan dengan meletakkan tujuh anggota tubuh sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Meskipun terdapat perbedaan pendapat terkait keterbukaan kedua kaki saat sujud, namun secara umum shalat dengan mengenakan kaos kaki atau alas kaki lainnya tetap dianggap sah.

Penting untuk memahami perbedaan antara peletakan tujuh anggota tubuh saat sujud dan keterbukaan anggota tubuh tersebut. Setiap individu disarankan untuk mengikuti pendapat dan tuntunan dari madzhab agama yang dianutnya serta menghormati cara shalat yang sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun ada anjuran untuk keterbukaan kedua kaki saat sujud, namun shalat dengan mengenakan kaos kaki tetaplah sah. Hal ini didasarkan pada praktek Rasulullah SAW yang pernah melakukan sujud sambil tetap mengenakan khuf (kaos kaki).

Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami dan menghormati perbedaan pendapat ulama serta menjaga kebersamaan dalam menjalankan ibadah. Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait masalah tersebut. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam agama, yang terpenting adalah tetap menghormati keyakinan sesama umat.

Mari kita terus belajar dan meningkatkan pemahaman kita dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Semoga kita selalu diberikan petunjuk yang benar dalam melaksanakan ajaran agama.

 

Terima kasih atas perhatiannya.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?