- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menjawab Pertanyaan Seputar Meninggalkan Shalat dan Puasa Ramadan

Google Search Widget

Shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah baligh. Meninggalkan shalat dianggap merusak agama, dan para ulama berbeda pendapat mengenai peng-qadla-an shalat yang tertinggal tanpa alasan yang sah.

Menurut madzhab Hanafi, seseorang yang tidak tahu pasti berapa jumlah shalat yang ditinggalkan sebaiknya meng-qadla-nya sampai yakin telah terbebas dari kewajiban tersebut. Sedangkan menurut madzhab Maliki, Syafii, dan Hanbali, orang yang lupa jumlah shalat yang ditinggalkan wajib meng-qadla sampai yakin terlepas dari kewajiban tersebut.

Ibnu Qudamah menekankan bahwa peng-qadla-an shalat harus disesuaikan dengan kemampuan pelakunya tanpa memberatkan diri.

Terdapat juga pandangan lain oleh Ibnu Taimiyyah, yang menyatakan bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat tidak diwajibkan meng-qadla-nya, namun disarankan untuk memperbanyak shalat dan puasa sunnah.

Dalam semua pandangan tersebut, ditekankan pentingnya bertaubat, memperbanyak amal kebajikan, shalat sunnah, serta istighfar bagi orang yang telah meninggalkan shalat secara sengaja selama bertahun-tahun. Tidak ada kafarat yang harus diberikan dalam hal ini.

Dengan demikian, penting bagi setiap muslim untuk memperhatikan kewajiban shalat dan puasa Ramadan, serta bertaubat serta memperbaiki diri dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?