Dzikir bersama setelah shalat merupakan salah satu praktik yang telah dilakukan oleh sebagian umat Islam, terutama yang berasal dari kalangan NU. Meskipun tidak ada hadits yang secara spesifik menyebutkan tentang doa bersama setelah shalat fardhu, praktik ini tetap dijalankan karena telah menjadi bagian dari tradisi amaliyah yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam Islam, berdzikir bersama memiliki landasan yang kuat. Para ulama telah membahas tentang keutamaan berdzikir secara individu maupun secara berjamaah. Dalam shalat berjamaah, imam membaca dzikir dengan keras dan makmum mengikutinya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang menyatakan bahwa para malaikat akan meliputi orang-orang yang berdzikir kepada Allah.
Terkait dengan perbedaan dalam mengeraskan suara saat berdzikir, terdapat hadits yang menyatakan bahwa para sahabat pada masa Nabi Muhammad saw sudah melakukan praktik ini. Namun, ada juga hadits yang menyarankan untuk memelankan suara dalam berdzikir. Imam an-Nawawi kemudian mencoba untuk menjembatani kedua pendapat ini dengan menyarankan agar orang yang berdzikir menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Selain itu, doa bersama setelah shalat fardhu juga diperbolehkan dalam Islam. Dalil yang memperbolehkannya adalah hadits yang menyatakan bahwa Allah akan mengabulkan doa suatu kaum muslim yang saling mengamininya. Oleh karena itu, praktik doa bersama ini merupakan bentuk silaturahmi antarumat Islam yang dapat memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara umat.
Dengan demikian, penting bagi umat Islam untuk memahami dan menjalankan praktik dzikir bersama serta doa bersama dengan penuh keyakinan dan keikhlasan, sejalan dengan ajaran agama Islam yang mengutamakan kebersamaan, persaudaraan, dan hubungan yang baik antar sesama umat.