Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam untuk merayakan pengorbanan dan kedermawanan. Selain sebagai ritual keagamaan, Idul Adha juga mengajarkan nila-nilai kebersamaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial.
Bagi saudara-saudara kita Non-Muslim, momen Idul Adha juga dijadikan kesempatan untuk berbagi dengan umat Islam melalui pemberian hewan kurban seperti sapi atau kambing. Namun, penting untuk dicatat bahwa menerima hewan kurban dari Non-Muslim tidak dapat disebut sebagai kurban sesungguhnya menurut ajaran Islam.
Ibadah kurban dalam Islam membutuhkan niat dan dilaksanakan oleh orang Islam. Dengan demikian, pemberian hewan kurban dari Non-Muslim bukanlah ibadah kurban sejati yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Meskipun demikian, tindakan tersebut tetap bernilai sedekah yang membawa manfaat baik bagi penerima, seperti melapangkan rezeki dan kehidupan. Dalam pandangan Islam, meskipun tidak dianggap sebagai ibadah kurban, perbuatan baik dari Non-Muslim tetap akan dihargai dalam dunia.
Hukum menerima kurban dari Non-Muslim diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari. Hal ini menunjukkan pentingnya toleransi, kerukunan antar umat beragama, serta nilai kepedulian antar sesama dalam masyarakat.
Dalam konteks Indonesia yang multikultural, tindakan saudara-saudara kita Non-Muslim untuk memberikan hewan pada momen Idul Adha perlu diapresiasi sebagai wujud kepedulian dan kerukunan antar umat beragama. Hal ini tidak hanya mempererat tali persaudaraan, tetapi juga memperkuat solidaritas dan keberagaman dalam masyarakat.