Ketahanan pangan menjadi isu penting dalam upaya memastikan akses semua individu terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Menurut definisi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan FAO, ketahanan pangan mencakup aspek fisik, sosial, dan ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Sejarah perkembangan konsep ketahanan pangan menunjukkan evolusi dari sekadar ketersediaan pangan menjadi melibatkan aspek aksesibilitas, keamanan, dan gizi. Faktor-faktor seperti kondisi sosial, ekonomi, dan budaya antar negara memengaruhi pemaknaan ketahanan pangan yang bervariasi.
Dalam perspektif Islam, ketahanan pangan dilihat sebagai bagian dari menjaga jiwa (hifz al-nafs) dan merupakan tujuan syariat untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau bagi umat Islam. Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya pangan dalam kehidupan manusia melalui berbagai ayat.
Perintah Allah dalam Al-Qur’an untuk memanfaatkan buah-buahan dengan bijak dan memberikan haknya menunjukkan nilai pentingnya pangan dalam kehidupan. Hadits Rasulullah juga menekankan tanggung jawab bersama untuk menjaga ketahanan pangan, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun individu.
Menanam pohon diidentifikasi sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan ketersediaan pangan secara berkelanjutan. Selain dapat menghasilkan pangan langsung, penanaman pohon juga memberikan manfaat tidak langsung dalam menjaga lingkungan dan mendukung pertumbuhan tanaman pangan.
Dengan demikian, mengkaji ketahanan pangan dari perspektif agama dan lingkungan memberikan wawasan yang dalam dalam upaya memastikan akses universal terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Langkah-langkah konkret seperti penanaman pohon dapat menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan.