Islam memberikan kebebasan luas bagi umat manusia dalam mencari mata pencaharian. Prinsip Islam memperbolehkan berbagai jenis pekerjaan selama pekerjaan tersebut halal dan sesuai dengan prinsip muamalah syar’iyyah.
Meskipun demikian, Islam memberikan derajat yang berbeda terhadap jenis pekerjaan yang dilakukan manusia sebagai mata pencaharian. Islam memberikan prioritas pada sektor pertanian, sektor kerajinan tangan, dan sektor perdagangan.
Sektor pertanian dianggap sebagai sektor utama dalam Islam karena dekat dengan konsep tawakal dan pentingnya keberadaannya dalam memenuhi kebutuhan hidup banyak orang. Menurut hadits, setiap tanaman yang ditanam akan mendatangkan pahala bagi pemiliknya.
Pentingnya sektor pertanian juga terkait dengan masalah logistik yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Meskipun demikian, sektor pertanian seringkali kurang mendapat perhatian yang cukup baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Selain sektor pertanian, sektor kerajinan tangan juga dianggap penting dalam Islam. Pekerjaan ini termasuk dalam sektor jasa atau hasil usaha yang dilakukan dengan tangan. Menurut hadits, kebaikan seseorang bisa melebihi hasil usaha tangannya sendiri.
Sementara itu, sektor perdagangan menempati posisi ketiga dalam prioritas pekerjaan menurut Islam. Sebagai sektor yang mengandung berkah, banyak orang dapat hidup mapan melalui usaha perdagangan ini. Banyak sahabat Nabi juga terlibat dalam sektor perdagangan dan menjadikannya sumber mata pencaharian.
Dalam pandangan Islam, pekerjaan di sektor pertanian, kerajinan tangan, dan perdagangan memiliki nilai penting dalam mencari nafkah dan menjalani kehidupan sehari-hari. Keberkahan dan pahala diyakini akan mengiringi setiap usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.