Shalat sunnah Idul Adha merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Meskipun sering dilaksanakan di masjid, shalat ini sebenarnya tidak diwajibkan dilakukan di tempat ibadah tersebut. Berdasarkan riwayat yang menyebutkan Rasulullah melakukan shalat hari raya di tempat terbuka, para ulama pun berbeda pendapat mengenai keutamaan tempat pelaksanaan shalat Idul Adha.
Menurut Imam asy-Syafi’i, jika masjid luas dan mampu menampung semua jamaah tanpa terkecuali, maka lebih baik shalat di masjid. Namun, jika masjid sempit, shalat di tempat terbuka tetap lebih disarankan. Pendapat lain dari Imam Malik menyatakan bahwa keluar menuju tempat terbuka lebih utama daripada shalat di masjid, dengan alasan bahwa Rasulullah sendiri melakukan shalat hari raya di luar masjid.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan shalat sunnah Idul Adha boleh dilakukan di berbagai tempat, termasuk masjid, mushalla, atau tanah lapang. Namun, jika masjid mampu menampung semua jamaah dengan baik, maka shalat di masjid menjadi prioritas utama. Selain itu, pandangan Imam Malik menekankan bahwa shalat di tempat terbuka tetap lebih utama daripada masjid dalam konteks keutamaan ibadah.
Semoga penjelasan mengenai tempat pelaksanaan shalat sunnah Idul Adha ini memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah mereka.