Dalam ajaran Islam, wudhu memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan berbagai ibadah, seperti shalat, tawaf, dan memegang mushaf. Namun, tidak banyak yang mengetahui kapan tepatnya wudhu pertama kali disyariatkan dalam Islam. Dalam artikel ini, kita akan mencoba mengupas lebih lanjut mengenai sejarah pensyariatan wudhu dalam Islam.
Menurut Imam al-Qulyubi dalam kitab Hasyiyah Qulyubi wa ‘Umairah, ada dua pendapat terkait kapan wudhu pertama kali disyariatkan. Pendapat pertama menyatakan bahwa wudhu disyariatkan bersamaan dengan pensyariatan shalat pada malam Isra’ dan Mi’raj, yang terjadi pada tahun ke-10 kenabian Nabi Muhammad saw.
Sementara itu, pendapat kedua menyebutkan bahwa wudhu disyariatkan 16 bulan setelah peristiwa hijrah. Hal ini menyebabkan shalat yang dilakukan sejak peristiwa Isra’ dan Mi’raj hingga 16 bulan setelah hijrah masih menggunakan wudhu, namun hanya sebagai kesunnahan atau untuk bersuci sesuai dengan syariat umat terdahulu. Al-Qulyubi juga menjelaskan bahwa awalnya wudhu dilakukan setiap kali akan menunaikan shalat, namun kemudian aturan berubah saat perang khandaq di mana umat Islam hanya wajib berwudhu ketika sudah mengalami hadats kecil.
Pendapat terakhir dari Dr. Jawwad Ali dalam kitab Tarikh al-Shalat menyebutkan bahwa wudhu disyariatkan jauh sebelum peristiwa Isra’ dan Mi’raj, yakni ketika malaikat Jibril mengajarkan Nabi Muhammad tentang ibadah shalat. Hal ini dikuatkan oleh hadits riwayat Imam al-Baihaqi yang menjelaskan peristiwa di mana Jibril mengajarkan wudhu kepada Nabi Muhammad dan Khadijah sebelum peristiwa Isra’ dan Mi’raj terjadi.
Dari pemahaman ini, kita dapat melihat bagaimana wudhu memiliki peran yang penting dalam ajaran Islam dan bagaimana pensyariatan wudhu telah berkembang seiring waktu dalam sejarah Islam. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya wudhu dalam ibadah umat Islam.