Kejayaan awal Islam tidak lepas dari peran penting Khulafaur Rasyidin, terutama Abu Bakar as-Siddiq dan Umar bin Khattab, dalam mengelola keuangan negara. Kedua sahabat ini dianggap sebagai teladan dalam hal kebijakan keuangan yang patut dicontoh hingga saat ini.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar as-Siddiq, beliau membagi subsidi secara merata kepada seluruh umat Islam tanpa memandang status keislaman atau keimanan seseorang. Pendapat yang disampaikan oleh Syekh Abul Walid al-Qurthubi menjelaskan bahwa Abu Bakar memilih untuk tidak membedakan dalam pembagian subsidi, sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam Malik bin Anas yang menyetujui ijtihad Abu Bakar dengan memberikan prioritas kepada fakir miskin.
Sementara itu, setelah kepemimpinan Abu Bakar, Umar bin Khattab melanjutkan kebijakan subsidi namun dengan pendekatan yang berbeda. Umar memilih untuk memberikan subsidi lebih banyak kepada kerabat Rasulullah saw dibandingkan dengan yang lainnya. Beliau berpegang pada prinsip bahwa orang-orang yang berjuang bersama Rasulullah harus diberikan hak lebih besar.
Dengan demikian, kedua sahabat ini memiliki pendekatan yang berbeda dalam menentukan besaran subsidi yang diberikan kepada rakyat, namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk kebaikan umat Islam pada masa itu. Kebijakan Abu Bakar yang menyamaratakan pemberian subsidi tanpa memandang statusnya, dan keputusan Umar yang memberikan prioritas kepada mereka yang dekat dengan Rasulullah dan lebih dahulu masuk Islam, mencerminkan kebijakan yang bijaksana dalam mengelola keuangan negara pada masa itu.