Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) merupakan waktu yang istimewa untuk beribadah. Keistimewaan Hari Tasyrik terletak pada fakta bahwa banyak orang cenderung lengah dan kurang memperhatikan ibadah pada hari-hari ini. Imam Bukhari mengutip hadits yang menegaskan keutamaan Hari Tasyrik sebagai waktu yang sangat penting untuk beribadah.
Dalam ibadah pada Hari Tasyrik, umat Islam dilarang untuk berpuasa dan dianjurkan untuk banyak berzikir. Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menjelaskan bahwa Hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berzikir.
Hari Tasyrik merujuk pada tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Nama “Tasyrik” diberikan karena pada hari-hari tersebut, orang-orang menjemur daging kurban di bawah sinar matahari.
Terdapat beragam pendapat dari para ulama mengenai amal utama yang dapat dilakukan pada Hari Tasyrik:
- Memperbanyak takbir setelah shalat.
- Memperbanyak tahlil, tahmid, dan takbir.
- Menjalankan berbagai jenis amal ibadah.
Pada prinsipnya, Hari Tasyrik adalah waktu yang sangat istimewa untuk beribadah. Apapun amal ibadah yang dilakukan pada Hari Tasyrik dianggap lebih istimewa daripada amal yang sama dilakukan di luar Hari Tasyrik. Hal ini sesuai dengan konsep pengistimewaan waktu-waktu tertentu dalam ibadah, sebagaimana Allah mengistimewakan tempat-tempat tertentu.