- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Istighatsah dalam Tradisi Islam Nusantara: Hukum dan Dalilnya

Google Search Widget

Istighatsah adalah salah satu tradisi yang berkembang dalam masyarakat Islam Nusantara. Dalam urutan bacaannya yang kini banyak digunakan, banyak yang merujuk pada istighatsah yang disusun oleh Kiai Romly Tamim, mursyid Tarekat Qadiriyyah dan Naqsyabandiyah dari Pesantren Rejoso Jombang, Jawa Timur. Meski demikian, variasi lain dari istighatsah juga berkembang.

Istighatsah ini memiliki arti penting sehingga disyarahi oleh Kiai Mustain Romly, putra Kiai Romly, yang menggantikan posisi sebagai mursyid dengan menulis kitab berjudul Ar-Risalah Al-Khawasiyah.

Istighatsah adalah bentuk istif’al dari kata al-ghauts yang berarti pertolongan. Salah satu makna wazan atau pola istif’al adalah menunjukkan makna thalab (permohonan atau permintaan), sehingga artinya adalah thalab al-ghauts (memohon atau meminta pertolongan). Dengan demikian, definisi umum dari istighatsah adalah:

طَلَبُ الغَوْثِ عِنْدَ الشِّدَّةِ وَالضِّيْقِ

Artinya, “Memohon atau meminta pertolongan ketika dalam keadaan sukar dan sulit.”

Salah satu doa istighatsah yang sering dibaca Rasulullah adalah:

ُكَان النّبي إذا كَربه أمرٌ قال: يا حيُّ يا قيّوم بِرحْمتِك اسْتغيْثُ

Artinya, “Rasulullah SAW jika menemukan kesulitan berdoa, ‘Wahai Allah Zat Yang Maha Hidup, Wahai Zat Yang Maha Mengurus Segala Sesuatu, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan,’” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi dan Al-Bazzar).

Bacaan yang kita kenal dalam istighatsah mencakup al-asma’ul husna, istighfar, shalawat, takbir, tahlil, hawqalah, dan kalimat-kalimat baik lainnya.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana hukumnya jika kita beristighatsah kepada sesama makhluk Allah?

Beristighatsah kepada selain Allah hukumnya boleh, dengan syarat meyakini bahwa makhluk yang dimintai pertolongan hanyalah sebagai sebab atau perantara. Meskipun pertolongan itu sebenarnya datang dari Allah, Allah-lah yang menganugerahkan pertolongan tersebut. Namun, Allah juga menciptakan sebab-sebab yang telah dipersiapkan agar terwujud pertolongan tersebut.

Berikut ini adalah beberapa dalil yang mendukung istighatsah kepada selain Allah:

Hadits Al-Bukhari:

إِنَّ الشَّمْسَ تَدْنُوْ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يَبْلُغَ العَرَقُ نِصْفَ الأُذُنِ فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ اسْتَغَاثُوْا بِآدَمَ ثُمَّ بِمُوْسَى ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ صلّى اللّه عليه وسلّم

Artinya,“Matahari akan mendekat ke kepala manusia di hari kiamat sehingga keringat sebagian orang keluar hingga mencapai separuh telinganya. Ketika mereka berada pada kondisi seperti itu mereka beristighatsah (meminta pertolongan) kepada Nabi Adam, kemudian kepada Nabi Musa kemudian kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.” (HR Al-Bukhari).

Hadits riwayat Al-Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah dan lainnya:

عَنْ مَالِك الدَّار وَكانَ خَازِنَ عُمَرَ قال: أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِيْ زَمَانِ عُمَرَ فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا، فَأُتِيَ الرَّجُلُ فِيْ الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ: أَقْرِئْ عُمَرَ السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُ أَنَّهُمْ يُسْقَوْنَ، وَقُلْ لَهُ عَلَيْكَ الكَيْسَ الكَيْسَ، فَأَتَى الرَّجُلُ عُمَرَ فَأَخْبَرَهُ، فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ: يَا رَبِّ لاَ آلُوْ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ

Artinya,“Paceklik datang di masa Umar, maka salah seorang sahabat (yaitu Bilal bin Al-Harits Al-Muzani) mendatangi kuburan Nabi dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu karena sungguh mereka betul-betul telah binasa.’ Kemudian orang ini bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Rasulullah berkata kepadanya, ‘Sampaikan salamku kepada Umar. Beritahukan bahwa hujan akan turun untuk mereka. Katakan kepadanya, ‘Bersungguh-sungguhlah dalam melayani umat.’’ Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang dilakukannya dan mimpi yang dialaminya. Umar menangis dan mengatakan, ‘Ya Allah, Saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tidak mampu.’”

Hadits ini dinilai sahih oleh Al-Baihaqi, Ibnu Katsir, Al-Hafizh Ibnu Hajar dan ulama lainnya.

Hadits ini menunjukkan dibolehkannya beristighatsah dengan para nabi dan wali yang sudah meninggal dengan redaksi Nida’ (memanggil) yaitu (يَا رَسُوْلَ اللهِ).

Ketika Bilal bin Al-Harits Al-Muzani mengatakan: (اسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ) maknanya adalah “Mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu”, bukan ciptakanlah hujan untuk umatmu. Jadi dari sini diketahui bahwa boleh bertawassul dan beristighatsah dengan mengatakan:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، ضَاقَتْ حِيْلَتِيْ أَدْرِكْنِيْ أَوْ أَغِثْنِيْ يَا رَسُوْلَ اللهِ

Karena maknanya adalah “tolonglah aku dengan doamu kepada Allah, selamatkanlah aku dengan doamu kepada Allah.”

Rasulullah bukan pencipta manfaat atau mara bahaya. Rasulullah hanyalah sebab seseorang diberikan manfaat atau dijauhkan dari bahaya. Bahkan ketika sudah wafat pun beliau masih mendoakan dalam kuburnya. Berikut ini hadits riwayat Al-Bazzar dari Ibnu Mas’ud yang menurut Al-Hafidz Al-Haitsami para perawinya adalah perawi hadis sahih.

**ﻗﺎﻝ: ﻭﻗﺎﻝَ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠّﻪ ﺻﻠّﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴ ﻭﺳﻠّﻢ: “ﺣﻴَﺎﺗﻲ ﺧﻴﺮٌ ﻟﻜﻢ ﺗُﺤﺪﺛﻮﻥ ﻭﻳُﺤﺪَﺙ ﻟﻜﻢ، ﻭﻭﻓﺎﺗِﻲ ﺧﻴﺮٌ ﻟﻜﻢ ﺗُﻌﺮ’ﺽ ﻋﻠﻲّ ﺃ’ﻋﻤﺎ’ﻟُﻜﻢ، ﻓ’ﻤﺎ ﺭ’ﺃ’ﻳﺖ’ ﻣِ’ﻦ’ ﺧ’ﻴﺮ ﺣ’ﻤِ’ﺪ’ﺕ’ ا’ ﻟ’ﻠّ’ﻪ’ ﻋ’ ﻠ’ ﻴ’ 9، 9، , و، , و , و , و , ة , ة9، 9، , و، , و , و , و , ة , ة

Artinya,“Ibnu Mas’ud berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Hidupku adalah kebaikan bagi kalian. Kalian bercerita dan diceritakan tentang kalian. Wafatku adalah kebaikan bagi kalian. Amal-amal kalian dilaporkan kepadaku. Jika aku lihat amal baik maka aku memuji kepada Allah. Jika aku lihat amal yang buruk maka aku mintakan ampunan kepada Allah untuk kalian.’”

Ath-Thabarani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah bersabda:

إِنَّ للهِ مَلاَئِكَةً فِيْ الأَرْضِ سِوَى الْحَفَظَةِ يَكْتُبُوْنَ مَا يَسْقُطُ مِنْ وَرَقِ الشَّجَرِ فَإِذَا أَصَابَ أَحَدَكُمْ عَرْجَةٌ بِأَرْضٍ فَلَا تٍ فَلَيْنَا دِلِينَ الْحَلَمِينَ اَعِينَ عَبِلِينَ

Artinya,“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat di bumi selain hafazhah yang menulis daun-daun yang berguguran. Maka jika kalian ditimpa kesulitan di suatu padang maka hendaklah mengatakan: tolonglah aku, wahai para hamba Allah.” (HR Ath-Thabarani dan Al-Hafizh Al-Haytsami mengatakan, “Perawi-perawinya terpercaya,” juga diriwayatkan oleh al-Bazzar dan Ibnu As-Sunni).

Jadi jelas sudah bahwa istighatsah yang ditradisikan oleh nahdliyin dan Muslim Nusantara berpijak pada dalil kuat dan benar. Alhamdulillah.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?