Pada pelaksanaan shalat Idul Fitri, bilal atau muazin memiliki peran khusus dalam mengajak jamaah untuk melaksanakan shalat secara berjamaah. Dalam tata cara shalat Idul Fitri, tidak dianjurkan untuk mengumandangkan lafal azan dan iqamah seperti dalam shalat sehari-hari. Namun, bilal dianjurkan untuk menyerukan dengan kalimat “as-shalāta(u) jāmi‘ah” sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Az-Zuhri RA.
Salah satu seruan yang biasa digunakan oleh bilal pada shalat Idul Fitri adalah sebagai berikut:
الصَّلَاةَ... الصَّلَاةَ... الصَّلَاةَ سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
Artinya, “Mari kita melaksanakan shalat sunnah Idul Fitri secara berjamaah. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.”
Dalam Kitab Al-Muhadzdzab dan syarahnya Al-Majmu’, terdapat penjelasan mengenai tata cara seruan bilal pada shalat Idul Fitri. Riwayat Ibnu Abbas RA menyebutkan bahwa shalat Idul Fitri dilakukan tanpa azan dan iqamah, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat beliau.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits terkait seruan bilal pada shalat Idul Fitri diriwayatkan oleh beberapa Imam hadits terkenal seperti Imam Abu Dawud, Imam Bukhari, dan Imam Muslim. Hal ini menunjukkan pentingnya tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai dengan tuntunan yang benar.
Dengan demikian, seruan bilal pada shalat Idul Fitri merupakan bagian penting dalam memperkuat kebersamaan umat muslim dalam melaksanakan ibadah secara berjamaah. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri yang benar.