Shalat sunnah gerhana matahari dan bulan dapat dilakukan sendiri di rumah menurut pendapat Madzhab Hanafi dan Maliki. Tata cara shalat gerhana matahari menurut kedua mazhab tersebut adalah sebagai berikut:
- Shalat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dilakukan dengan dua rakaat, masing-masing dengan satu rukuk, dilakukan secara sendiri-sendiri. Hal ini didasarkan pada fenomena gerhana bulan yang terjadi berkali-kali zaaman Rasulullah SAW tanpa riwayat bahwa Rasulullah mengumpulkan orang untuk shalat tersebut. Sementara itu, menurut Madzhab Maliki, shalat gerhana bulan dilakukan dengan dua rakaat dengan bacaan jahar (lantang) dan sekali rukuk pada setiap rakaatnya, juga dikerjakan secara sendiri-sendiri di rumah.
Sebelum melaksanakan shalat gerhana matahari atau bulan, disarankan untuk melafalkan niat terlebih dahulu, “Saya shalat sunnah gerhana matahari/bulan dua rakaat karena Allah SWT.”
Secara teknis, shalat sunnah gerhana matahari atau bulan dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
- Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil berniat di dalam hati.
- Membaca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah, kemudian baca surat pendek Al-Quran dengan sir (perlahan).
- Rukuk.
- Itidal.
- Membaca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah, kemudian baca surat pendek Al-Quran dengan sir (perlahan).
- Rukuk.
- Itidal.
- Sujud pertama.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Duduk istirahat sejenak sebelum mengerjakan rakaat kedua.
- Bangkit dari duduk, lalu melaksanakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama seperti rakaat pertama, namun lebih pendek.
- Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduk tasyahud untuk membaca tasyahud akhir.
- Salam.
Shalat sunnah gerhana matahari atau bulan sendirian menjadi alternatif bagi mereka yang tidak dapat menghadiri shalat secara berjamaah. Semoga bermanfaat.