Dalam menentukan kehalalan suatu produk, khususnya dalam konteks pangan, obat, dan kosmetika, konsep thayyib memegang peranan penting. Thayyib mencerminkan kesucian dan kebaikan, yang menjadi landasan dalam menentukan status halal suatu produk. Allah memperbolehkan yang baik-baik saja bagi umat-Nya. Dalam Al-Quran disebutkan, “Mereka menanyakan kepadamu apa yang halal bagi mereka; katakanlah: ‘Yang halal bagimu adalah yang baik…'” (QS Al-Maidah ayat 4).
Upaya untuk menilai suatu produk sebagai thayyib juga melibatkan pertimbangan terhadap potensi bahaya yang mungkin dimiliki oleh produk tersebut. Produk yang berpotensi membahayakan tidak dapat disebut sebagai thayyib, sehingga dapat mempengaruhi status kehalalannya.
Konsep adl-dlarar digunakan sebagai kriteria dalam menilai keamanan suatu produk, baik dari segi pangan, obat, maupun kosmetika. Prinsip “bahaya harus dihilangkan” menjadi pedoman dalam menentukan kehalalan suatu produk. Dlarar merujuk pada segala sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian, penyakit, atau dampak buruk lainnya.
Dalam memahami bahaya suatu produk, KH. Ali Mustafa Yaqub mengidentifikasi beberapa kategori dlarar yang perlu diperhatikan. Pertama, bahaya berdasarkan prinsip syariat Islam, yang mencakup lima aspek utama: agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Kedua, bahaya berdasarkan efek yang ditimbulkan, baik secara cepat maupun lambat. Ketiga, bahaya yang bersifat relatif tergantung pada kondisi pengguna produk. Keempat, bahaya berdasarkan sifatnya, baik secara fisik maupun maknawi.
Penting bagi produsen pangan dan obat untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan tidak hanya halal secara dzat, tetapi juga aman dari segala bentuk bahaya yang dapat membahayakan konsumen. Pengguna pun perlu bijak dalam memilih produk yang akan dikonsumsi atau digunakan, dengan mempertimbangkan aspek kebaikan dan potensi bahayanya.
Dari perspektif kriteria dlarar dan bahaya dalam produk, keselamatan dan kebaikan konsumen harus tetap menjadi prioritas utama dalam memilih produk pangan, obat, dan kosmetika. Semoga pemahaman ini memicu kesadaran masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam menggunakan produk-produk tersebut.