Perkumpulan kaum ibu memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat. Mereka aktif dalam berbagai kegiatan seperti arisan, PKK, gerakan lingkungan hidup, kesejahteraan keluarga, dan salah satunya adalah keikutsertaan dalam majelis taklim.
Majelis taklim yang dibentuk oleh kaum ibu dapat dianggap sebagai wadah yang efektif untuk menyosialisasikan program-program yang berdampak pada kemaslahatan umum. Sebagai jantung dari komunitas terkecil kehidupan sosial, kaum ibu memiliki posisi strategis di tengah keluarga yang memudahkan mereka untuk berinteraksi dengan anggota keluarga lainnya.
Dalam majelis taklim, para ibu tidak hanya mendengarkan wejangan dari ustadzah, tetapi juga mengisi aula dengan lantunan shalawat, dzikir, dan doa-doa. Penggunaan pengeras suara menjadi hal yang umum dalam majelis taklim ini, menciptakan suasana kesejukan bagi para peserta.
Menariknya, perkumpulan kaum ibu dalam majelis taklim ini tidak terikat oleh hukum tertentu dan tidak memerlukan izin dari pihak birokrasi pemerintah. Mereka menjauh dari agenda politik dan fokus pada gerakan kultural-keagamaan. Namun, masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait kehadiran ibu yang sedang haid atau nifas dalam majelis taklim.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan, perkumpulan ini tetap menjadi tempat yang terbuka bagi semua ibu, tanpa terkecuali. Mereka aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Kehadiran mereka dalam perkumpulan ini dianggap memiliki nilai tersendiri di sisi Allah SWT.