- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menelusuri Jejak Bisnis Terselubung Biro Jasa Umrah First Travel

Google Search Widget

Biro Jasa Umrah First Travel beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat karena praktek bisnisnya yang mencurigakan. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas jejak bisnis yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap mereka. Penjelasan yang kami sajikan bertujuan untuk memberikan pembelajaran bagi kita semua agar lebih waspada terhadap tawaran bisnis yang terlihat menggiurkan namun sebenarnya merugikan.

Awal mula dari Biro Jasa Umrah First Travel ini terlihat menarik dengan promo perjalanan umrah yang harga tiketnya hanya Rp13.5 juta pada tahun 2015 dan Rp14.3 juta pada tahun 2017. Harga yang sangat kompetitif ini tentu saja menjadi daya tarik bagi banyak pihak, sehingga banyak calon jamaah yang tertarik untuk mendaftar. Namun, bagaimana mungkin First Travel bisa memberangkatkan jamaah dengan biaya yang jauh di bawah ketentuan resmi Kementerian Agama?

Ternyata, uang yang dikumpulkan oleh First Travel dari calon jamaah tersebut disebut sebagai investasi dengan janji keberangkatan umrah. Hal yang mencurigakan timbul ketika uang tersebut dianggap sebagai investasi. Investasi dalam bidang apa sebenarnya? Sebuah investasi seharusnya diikuti dengan usaha yang jelas, namun dalam kasus ini, tidak terlihat adanya bisnis yang mendukung penghasilan untuk memberangkatkan jamaah.

Melalui penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa First Travel menerapkan sistem money game berbasis Multi Level Marketing (MLM). Skema ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa transparansi yang jelas. Dengan pola piramida dan money game, First Travel berhasil mengumpulkan dana dari calon jamaah tanpa memenuhi standar keberangkatan yang seharusnya.

Akhirnya, OJK mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional Biro Jasa Umrah First Travel. Pola investasi yang dilakukan oleh First Travel dinilai merugikan masyarakat dan tidak sesuai dengan prinsip bisnis yang sehat. Meskipun anggota tidak harus merekrut anggota lain dalam MLM-nya, namun sistem ini tetap dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan demikian, penting bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tawaran bisnis yang terkesan menggiurkan namun sebenarnya meragukan. Semoga ulasan ini dapat memberikan wawasan dan pembelajaran bagi kita semua.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

August 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?