- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mengonsumsi Jangkrik: Halal atau Haram?

Google Search Widget

Jangkrik, serangga yang sering ditemukan di tempat-tempat basah dan dingin, mulai dikenal sebagai makanan oleh sebagian masyarakat. Meskipun jangkrik biasanya digunakan sebagai pakan burung, beberapa orang juga mengonsumsinya dalam bentuk jangkrik goreng atau keripik. Namun, penting untuk mengetahui status kehalalan atau keharaman dari mengonsumsi jangkrik.

Menurut syariat Islam, hewan-hewan kecil yang melata di tanah seperti tikus, kumbang, ular, dan sejenisnya diharamkan. Hewan jangkrik termasuk dalam kategori hewan hasyarat yang dianggap menjijikkan oleh orang Arab. Oleh karena itu, mengonsumsi jangkrik termasuk dalam perbuatan yang haram.

Pandangan tentang menjijikkan atau tidaknya suatu hewan didasarkan pada cara pandang orang Arab. Meskipun ada yang berpendapat bahwa jangkrik tidak menjijikkan untuk dimakan, namun hal ini tidak mengubah keharaman mengonsumsi jangkrik menurut pandangan umum orang Arab.

Dalam konteks fiqih, pandangan orang Arab menjadi standar untuk menentukan keharaman suatu hewan. Oleh karena itu, hukum mengonsumsi jangkrik sebagai makanan dianggap haram berdasarkan pandangan umum orang Arab dalam kitab-kitab fiqih.

Dengan demikian, menjaga kehalalan konsumsi makanan termasuk dalam keyakinan dan prinsip penting dalam menjalankan ajaran Islam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 24

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?