- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mengonsumsi Laron: Halal atau Haram?

Google Search Widget

Musim hujan seringkali diiringi dengan munculnya berbagai jenis serangga, termasuk laron. Laron, yang sebelumnya dikenal sebagai rayap, adalah serangga yang biasa hidup di dalam kayu dan memiliki kebiasaan mengerubungi tempat-tempat terang seperti lampu-lampu. Namun, pertanyaan muncul mengenai kehalalan atau keharaman mengonsumsi hewan yang satu ini.

Dalam ajaran Islam, mengonsumsi laron dianggap haram. Menurut penjelasan dalam kitab al-Hayawan al-Kubra, ardlah (rayap/laron) adalah hewan kecil yang pemakan kayu dan dianggap menjijikkan. Meskipun ada pandangan yang menyebutkan bahwa laron bisa dimakan karena dianggap sebagai jenis belalang, hal ini bertentangan dengan penjelasan dalam kitab-kitab mazhab Syafi’iyyah. Belalang, yang diperbolehkan untuk dikonsumsi, memiliki ciri fisik yang berbeda dengan laron.

Dengan demikian, berdasarkan penafsiran ulama dan referensi yang ada, dapat disimpulkan bahwa mengonsumsi laron adalah haram dalam Islam karena dianggap sebagai hewan yang menjijikkan. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum-hukum terkait konsumsi makanan agar terhindar dari hal-hal yang dilarang dalam agama.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?