- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Posisi Shaf Anak Kecil dalam Shalat Berjamaah

Google Search Widget

Dalam menjalankan shalat berjamaah, penting untuk memperhatikan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh syara’ agar pelaksanaan shalat berjamaah dapat mencapai kesempurnaan. Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah mengenai pengaturan posisi shaf anak kecil dalam shalat berjamaah.

Menurut anjuran syara’, dalam penempatan makmum pada shalat berjamaah, laki-laki dewasa seharusnya ditempatkan pada barisan paling depan. Jika shaf awal tidak cukup, maka dilanjutkan pada shaf berikutnya. Barisan anak kecil laki-laki yang belum baligh sebaiknya ditempatkan di belakang barisan laki-laki dewasa. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan shalat berjamaah.

Anak kecil sebaiknya tidak menempati shaf-shaf awal selama masih ada laki-laki dewasa yang akan menempatinya. Hanya ketika shaf awal tidak terisi penuh, anak kecil boleh menempati shaf-shaf awal yang sejajar dengan laki-laki dewasa. Namun, ada pengecualian jika anak kecil datang terlebih dahulu sebelum orang dewasa, dalam hal ini mereka diperbolehkan menempati shaf depan.

Ketentuan penempatan shaf anak kecil juga berlaku untuk khuntsa (orang berkelamin ganda) dan wanita. Anak kecil sebaiknya ditempatkan di belakang laki-laki dewasa, kecuali dalam kondisi tertentu seperti jika anak perlu pendampingan atau jika akan mengganggu jamaah jika tidak bersanding dengan orang tua atau orang yang ditakutinya.

Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut, diharapkan pelaksanaan shalat berjamaah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tuntunan syara’. Para takmir masjid juga diingatkan untuk memperhatikan hal ini agar fadhilah shaf dan fadhilah shalat berjamaah dapat dirasakan oleh para makmum yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 3

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?