Kiai Haji Quraisy Shihab dikenal sebagai seorang mufasir terkemuka di Indonesia saat ini. Alumni Al-Azhar dengan predikat summa cumlaude, beliau telah menghasilkan karya tafsir yang terkenal dengan nama Tafsir Al-Mishbah. Karya ini telah menjadi referensi penting bagi para akademisi dalam bidang penafsiran Al-Qur’an.
Salah satu topik yang menarik perhatian banyak orang adalah pandangan Kiai Quraisy Shihab tentang jilbab, terutama setelah salah satu putrinya menjadi presenter terkenal dalam acara talkshow di televisi. Dalam bukunya yang berjudul “Jilbab”, Kiai Quraisy Shihab menjelaskan pandangannya secara komprehensif tentang jilbab dengan bahasa yang mudah dipahami.
Dalam bukunya, Kiai Quraisy Shihab selalu mengadopsi berbagai pandangan ulama terdahulu dan kontemporer untuk memberikan pemahaman yang luas kepada pembacanya. Beliau menekankan pentingnya bagi pembaca untuk merenungkan berbagai pandangan tersebut dan memilih dengan hati-hati dalam menjalankan ajaran agama.
Dalam pembahasan jilbab, Kiai Quraisy Shihab juga membicarakan tentang aurat perempuan. Beliau menyampaikan bahwa terdapat dua pandangan ulama dalam memahami aurat perempuan, yaitu yang menganggap aurat perempuan meliputi seluruh tubuh dan yang mengkecualikan tangan dan wajah.
Pada penafsiran Surat Al-Ahzab ayat 53, Kiai Quraisy Shihab menjelaskan bahwa hijab diartikan sebagai tabir yang menutupi tubuh perempuan. Namun, terdapat perbedaan pendapat antara ulama mengenai apakah perintah penggunaan hijab hanya berlaku bagi istri-istri Nabi Muhammad SAW atau umum bagi semua kaum Muslimah.
Diskusi tentang jilbab yang disampaikan oleh Kiai Quraisy Shihab dalam bukunya sangat menarik, terutama saat beliau membahas pendapat ulama dari berbagai madzhab, termasuk pandangan Madzhab Hanafi tentang aurat perempuan.
Kesimpulannya, Kiai Quraisy Shihab menegaskan bahwa jilbab merupakan masalah khilafiyah dan tidak seharusnya menimbulkan tuduhan atau penilaian negatif terhadap sesama Muslim. Beliau juga memberikan pedoman bagi perempuan dalam berpakaian agar tidak menarik perhatian yang tidak semestinya dan tetap menjaga kesopanan.
Dari beragam pandangan ulama hingga saat ini, diskusi mengenai jilbab masih terus berkembang dan menjadi bahan perenungan bagi umat Islam. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang mendalam dalam menyikapi masalah aurat dan pakaian perempuan sesuai ajaran agama Islam.