- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pengalihan Isu dalam Perspektif Hukum dan Dampaknya

Google Search Widget

Pengalihan isu merupakan sebuah hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyajian konten oleh media. Meskipun tujuan dari pengalihan isu tersebut mungkin baik dan sah secara hukum, namun dampak yang ditimbulkan juga perlu menjadi pertimbangan utama.

Dampak yang ditimbulkan dari pengalihan isu tidak boleh dianggap remeh, sebagaimana yang diungkapkan oleh Syekh Abu Said Al-Khadimi. Dalam Kitab Bariqah Mahmudiyyah, dia menegaskan bahwa membuat kegaduhan dan provokasi di masyarakat termasuk perbuatan dosa. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan, pertikaian, dan bahkan penyimpangan dalam agama.

Syekh Wahbah Az-Zuhaili juga menyoroti urgensi penyebaran berita dengan mempertimbangkan dampaknya. Menurutnya, media harus menjaga dokumen rahasia negara dan menghindari konten-konten negatif agar tidak menimbulkan kemudaratan yang luar biasa.

Dari sudut pandang hukum Islam, pengalihan isu diperbolehkan asalkan memenuhi beberapa syarat. Konten yang disajikan tidak boleh mengandung hal-hal yang diharamkan seperti berita hoaks. Selain itu, tujuan dari pengalihan isu juga tidak boleh melindungi kezaliman. Yang terakhir, dampak yang ditimbulkan haruslah tidak membawa kemudaratan seperti menimbulkan kekacauan di masyarakat.

Kebebasan pers yang diakui oleh Islam seharusnya juga memperhatikan batas-batas yang sesuai dengan norma syari’at dan budaya masyarakat. Semua ini bertujuan agar informasi yang disajikan dapat memberikan manfaat yang positif tanpa menimbulkan kerugian bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?