- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Tata Cara Shalat di Kereta Api

Google Search Widget

Transportasi kereta api sering digunakan oleh masyarakat sebagai sarana perjalanan. Namun, sering kali para penumpang merasa bingung tentang tata cara melaksanakan shalat yang benar saat berada dalam perjalanan kereta. Beberapa penumpang mungkin tidak mengetahui bagaimana melaksanakan shalat dengan baik, seperti terlihat orang shalat dengan cara duduk dan menggerak-garakkan tubuhnya, menandakan kesulitan dalam menjalankan rukun shalat.

Ada juga penumpang yang mungkin shalat sambil berdiri di kereta, meskipun hal ini dapat menghalangi jalan penumpang lain karena kurangnya fasilitas yang memadai untuk shalat di dalam kereta. Bahkan, ada yang memilih untuk tidak shalat di kereta dengan alasan akan mengqadha shalat tersebut di rumah karena dianggap terlalu rumit untuk melaksanakannya di kereta.

Namun, bagaimana sebenarnya tata cara shalat yang benar saat berada di dalam kereta? Sebelum menjawab pertanyaan ini, penting untuk dipahami bahwa kewajiban shalat tetap berlaku bagi seseorang selama akalnya masih normal. Jika seseorang tidak dapat melaksanakan rukun shalat secara sempurna karena kondisi di dalam kereta, maka ia tetap wajib melaksanakan shalat semampunya sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu shalat.

Dalam praktik shalat di dalam kereta, seseorang wajib menjalankan rukun dan syarat-syarat shalat yang dapat dilakukan. Jika ada syarat atau rukun yang tidak dapat dilakukan, syariat memberikan toleransi karena hal tersebut tidak dapat dicapai oleh individu dan shalat tersebut harus diulang kembali (i’adah) saat sudah sampai di rumah.

Salah satu syarat yang sulit dilakukan saat shalat di kereta adalah menghadap kiblat, karena jalur kereta sering berbelok-belok sehingga arah kiblat dapat berubah. Namun, rukun-rukun lain seperti berdiri, ruku’, sujud, dan lainnya tetap harus dilaksanakan oleh para penumpang yang sedang menjalankan shalat.

Dengan memperhatikan ketentuan tersebut, diperbolehkan bagi penumpang untuk melaksanakan shalat di dalam kereta dengan cara berdiri. Meskipun demikian, sebaiknya hindari berdiri di tempat yang dapat mengganggu penumpang lain. Hal ini sejalan dengan prinsip yang disebutkan dalam Kitab Al-Fiqhu ala Mazahibil Arba’ah.

Jadi, jika seseorang masih mampu melaksanakan shalat dengan berdiri, sebaiknya ia tidak melakukannya dengan cara duduk kecuali jika shalat fardhu dengan cara duduk ini dilakukan dengan benar sesuai ajaran Mazhab Hanafi. Namun, praktik ini jarang ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Bagaimana dengan orang yang memilih untuk tidak melaksanakan shalat di dalam kereta dan memilih untuk mengqadha’ shalatnya di rumah? Langkah tersebut tetap diperbolehkan menurut salah satu pendapat dalam Mazhab Syafi’i, seperti yang tercatat dalam Hasyiyah Ibnu Qasim ‘alal Ghuraril Bahiyah.

Penting bagi para penumpang untuk menjama’ shalat jika memungkinkan, baik dengan jama’ taqdim (menjalankan shalat sebelum berangkat) atau jama’ ta’khir (menjalankan shalat setelah sampai di tujuan). Jika tidak memungkinkan untuk menjama’ shalat, lebih baik mengikuti pendapat yang menyarankan untuk tidak melaksanakan shalat li hurmatil waqti di dalam kereta dan mengqadha’ shalatnya ketika sudah sampai di tujuan.

Keputusan ini diambil karena melaksanakan shalat di dalam kereta selain sulit juga dapat mengganggu aktivitas penumpang lain dan tidak sesuai dengan etika beribadah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penumpang kereta api dalam menjalankan ibadah shalat dengan benar.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?