Pada saat seseorang sedang mengalami kesulitan atau memiliki kepentingan tertentu, disarankan untuk melakukan shalat dua rakaat dan berdoa menyatakan hajatnya kepada Allah SWT. Berikut adalah beberapa tata cara melakukan shalat hajat yang direkomendasikan bagi orang yang tengah berhajat.
Menurut Syekh M Nawawi Banten, terdapat riwayat dari Wahib bin Al-Warad yang menyebutkan doa yang diawali dengan shalat sunnah sebanyak 12 rakaat. Pada setiap rakaat, dibaca Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Surat Al-Ikhlas. Selanjutnya, setelah shalat 12 rakaat, dibaca doa tertentu yang mengikuti shalat tersebut.
Setelah membaca doa tersebut, seseorang dapat melanjutkan dengan berdoa secara khusus menyebutkan hajatnya. Meskipun pelaksanaan 12 rakaat shalat hajat dianggap cukup, melakukan dua rakaat shalat hajat juga sudah memadai. Namun, sebaiknya shalat hajat ini dilakukan secara khusus.
Setelah menyelesaikan shalat dua rakaat, disarankan untuk bershalawat dan membaca doa tertentu. Kemudian, membaca doa Rasulullah SAW sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Shalat hajat merupakan salah satu shalat sunnah yang dianjurkan dalam Mazhab Syafi‘i ketika seseorang memiliki hajat tertentu baik untuk kepentingan agama maupun dunianya. Shalat ini merupakan bentuk munajat seorang hamba kepada Allah SWT. Dengan demikian, shalat hajat dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melakukan shalat dua rakaat (atau 12 rakaat).
- Membaca Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Al-Ikhlas (atau Surat Al-Fatihah dan surah pendek lainnya).
- Bershalawat.
- Doa khusus hajat.
- Berdoa kepada Allah menyatakan hajat pribadi.
Melalui shalat hajat, seseorang dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam memohon bantuan dan keberkahan-Nya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Semoga dengan melaksanakan shalat hajat sesuai dengan tata cara yang benar, segala hajat dan keinginan kita dapat dikabulkan oleh Allah SWT.