Shalat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap hari oleh umat Muslim. Dalam menjalankan shalat, terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi, baik secara lisan maupun perbuatan. Salah satu rukun dalam shalat adalah membaca Al-Fatihah dan sujud. Selain membaca Al-Fatihah, membaca surat-surat dalam Al-Qur’an juga menjadi bagian penting dalam shalat.
Pertanyaan muncul, apakah lebih baik memanjangkan sujud atau bacaan Al-Qur’an saat shalat? Menurut Imam An-Nawawi, dalam Al-Adzkar An-Nawawi, disebutkan bahwa waktu terbaik untuk membaca Al-Qur’an adalah ketika sedang shalat. Beberapa mazhab mengungkapkan bahwa memanjangkan bacaan Al-Qur’an lebih utama daripada memanjangkan sujud.
Namun, penting untuk dicatat bahwa memperpanjang bacaan Al-Qur’an sebaiknya dilakukan dengan bijak, terutama saat melakukan shalat berjamaah. Dalam shalat berjamaah, sebaiknya tidak membaca bacaan yang terlalu panjang agar tidak memberatkan makmum lain, terutama yang tidak mampu menunggu bacaan yang terlalu lama.
Sejarah mencatat kasus ketika Muadz bin Jabal membaca Surat Al-Baqarah dengan cukup panjang saat menjadi imam shalat. Beberapa makmum merasa tidak nyaman dan meninggalkan jamaah untuk melakukan shalat sendiri dengan bacaan yang lebih singkat. Rasulullah pun menegur Muadz dan memerintahkannya untuk membaca surat yang lebih pendek saat menjadi imam, mengingat keberagaman kondisi makmum yang ada.
Dengan demikian, memperpanjang bacaan Al-Qur’an saat shalat bisa menjadi amalan baik, namun perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat melaksanakan shalat, terutama dalam shalat berjamaah. Kesadaran akan kebutuhan makmum lain serta menjaga konsentrasi dan khusyu’ dalam ibadah merupakan hal yang tak kalah penting dalam menjalankan shalat.