Taksi online telah menjadi fenomena bisnis yang pesat berkembang dewasa ini. Dengan menggabungkan kemajuan teknologi online dan teknologi angkutan, taksi online berhasil menciptakan revolusi baru dalam dunia transportasi. Legalisasi taksi online telah membawa dampak signifikan dalam masyarakat, namun juga menimbulkan konflik dengan penyedia jasa transportasi konvensional.
Dilegalkannya taksi online sebagai perusahaan publik yang diakui secara resmi oleh pemerintah menimbulkan berbagai pertanyaan terkait hukum dan regulasi yang mengatur operasional mereka. Salah satu isu utama adalah terkait tarif angkutan, dimana harga taksi online cenderung lebih rendah dibandingkan dengan taksi konvensional. Hal ini menyebabkan persaingan yang tidak seimbang dan memicu konflik antara keduanya.
Pemerintah sebagai regulator berupaya untuk menertibkan jasa transportasi online melalui induksi aturan yang mengharuskan penyelenggara jasa memiliki izin usaha, NPWP, dan TDP. Namun, tetap saja terdapat penolakan dari pihak taksi konvensional terhadap keberadaan taksi online. Beberapa pihak bahkan melanggar prinsip pasar persaingan murni dengan menetapkan aturan atau larangan tertentu untuk melindungi kepentingan mereka.
Dalam perspektif syariat, penetapan patokan tarif atau pembatasan gerak taksi online dengan cara yang bersifat sepihak untuk melindungi kepentingan taksi konvensional tidaklah dibenarkan. Pasar transportasi seharusnya merupakan pasar persaingan murni di mana setiap moda transportasi dapat berperan tanpa adanya hambatan buatan. Pemerintah seharusnya mengatur agar semua pihak dapat bersaing secara adil dan sehat demi kemaslahatan bersama.
Solusi terbaik dalam menghadapi konflik antara taksi online dan taksi konvensional adalah dengan menjaga keseimbangan antara keduanya. Pembagian wilayah operasi bisa menjadi salah satu solusi untuk mencegah konflik horizontal, namun harus dilakukan dengan bijaksana dan tidak merugikan salah satu pihak. Pihak taksi konvensional juga diharapkan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi kelangsungan usaha mereka.
Penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk memahami hukum dan regulasi yang berlaku dalam menjaga keseimbangan antara taksi online dan taksi konvensional. Kemaslahatan masyarakat pengguna jasa transportasi harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil agar aktivitas transportasi berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.