Shalat merupakan tiang agama dalam Islam. Sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, shalat adalah hal yang sangat penting. Kualitas shalat seseorang akan mencerminkan kualitas agamanya. Shalat juga merupakan sarana utama untuk berkomunikasi dengan Allah SWT. Dalam ajaran Islam, terdapat lima waktu di mana shalat tidak diperbolehkan dilakukan.
- Mulai Terbitnya Matahari: Dari mulai terbitnya matahari hingga setinggi satu tombak, shalat tidak boleh dilakukan. Setelah itu, shalat sudah bisa dilakukan.
- Waktu Istiwa: Waktu di mana matahari berada tepat di atas kepala disebut istiwa. Pada saat ini, shalat tidak boleh dilakukan kecuali pada hari Jum’at.
- Matahari Kekuningan: Ketika matahari berwarna kekuningan hingga tenggelam, shalat tidak diperbolehkan dilakukan.
- Setelah Shalat Subuh: Setelah melakukan shalat subuh hingga terbitnya matahari, shalat tidak boleh dilakukan.
- Setelah Shalat Ashar: Setelah melakukan shalat Ashar hingga tenggelamnya matahari, shalat tidak diperbolehkan.
Pada kelima waktu tersebut, shalat sunah mutlak tidak diperbolehkan dilakukan. Shalat sunah harus memiliki sebab yang mendahului atau membarengi shalat. Sebagai contoh, shalat tahiyatul masjid diperbolehkan karena adanya sebab masuk ke masjid.
Keharaman melakukan shalat pada lima waktu tersebut tidak berlaku di Makkah. Di sana, seseorang diperbolehkan melakukan shalat kapan pun dan di mana pun. Namun, di Madinah berlaku hukum umum seperti tempat lainnya.
Dengan memahami waktu-waktu yang diharamkan untuk shalat, umat Muslim diharapkan dapat memperkuat ibadah mereka dengan melakukan shalat pada waktu yang benar dan diperbolehkan.