Dalam ajaran Islam, terdapat larangan yang tegas terkait dengan mendoakan jelek dan melaknat, baik itu ditujukan kepada diri sendiri, orang lain, atau benda lain di luar diri sendiri. Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya yang berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah menegaskan bahwa mendoakan jelek atau melaknat siapa pun dari kaum Muslimin, termasuk diri sendiri, keluarga, atau harta benda, sangat tidak dianjurkan meskipun telah ada perlakuan zalim terhadap kita.
Mengucapkan doa kutukan atau laknat terhadap orang lain dapat berujung pada dampak yang sama terhadap diri sendiri. Hal ini dikarenakan pada saat seseorang mengucapkan kutukan atau laknat kepada orang lain, pada saat yang sama Allah sedang mengabulkan doa-doa. Kutukan atau laknat yang keluar dari mulut seseorang akan naik ke arah langit, kemudian kembali ke bumi. Jika orang yang dilaknat patut menerimanya, bencana akan menimpanya; namun jika tidak, kutukan itu akan berbalik kepada orang yang mengucapkannya.
Pada dasarnya, Islam mengajarkan untuk tidak pernah melaknat siapa pun, baik itu manusia maupun non-manusia, baik Muslim maupun non-Muslim. Bahkan, orang kafir sekarang pun masih memiliki peluang untuk mendapatkan hidayah dari Allah SWT di masa depan. Hanya kepada orang-orang tertentu yang telah ditetapkan oleh Allah sendiri seperti Fir’aun dan Abu Jahal boleh dilakukan laknat.
Dalam konteks ini, Nabi Muhammad SAW memberikan contoh teladan yang baik ketika beliau menghadapi penolakan dakwah dari orang-orang Thaif. Beliau mendoakan agar mereka tetap diberi keselamatan dengan harapan agar kelak dari keturunan mereka akan ada yang beriman kepada Allah SWT.
Dengan demikian, penting bagi umat Muslim untuk memahami larangan mendoakan jelek dan melaknat sesuai ajaran Islam demi menjaga akhlak dan kesucian hati.