Bid’ah merupakan setiap amalan baru dalam agama yang tidak sesuai dengan sumber-sumber agama Islam seperti Al-Qur’an, hadits, dan ijma’. Amalan bid’ah bisa berupa ibadah atau aktivitas keagamaan yang tidak didasarkan pada dalil agama. Bid’ah semacam ini dilarang dan harus dihindari, sebagaimana yang ditegaskan dalam hadits riwayat Jabir bin Abdullah yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah kesesatan yang akan berujung pada neraka.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua hal baru dalam agama secara otomatis dilarang. Larangan tersebut khusus ditujukan pada amalan baru yang bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits, atau aturan ibadah yang telah ditetapkan dalam Islam. Oleh karena itu, ulama membagi bid’ah menjadi dua kategori: bid’ah yang bertentangan dengan sumber agama dan bid’ah yang tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam, yang disebut sebagai bid’ah hasanah. Bid’ah hasanah merupakan perbuatan baru dalam agama yang tidak melanggar Al-Qur’an dan hadits, serta dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Terdapat banyak contoh dan kisah terkait ulama yang mengamalkan bid’ah hasanah. Bahkan, para sahabat Rasul telah melakukan dan mengajarkan bid’ah hasanah sebelumnya. Salah satu contoh yang terkenal adalah Imam Ahmad bin Hanbal, seorang ahli hadits dan ulama fikih ternama. Meskipun tindakan Imam Ahmad termasuk dalam bid’ah hasanah, namun hal tersebut tidak pernah dilakukan secara spesifik oleh Rasulullah SAW.
Sebagai seorang ulama yang paham aturan dalam beragama, Imam Ahmad tentu tidak akan melakukan sesuatu yang dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, kisah tentang perbuatan Imam Ahmad yang termaktub dalam kitab karya Imam Al-Baihaqi dapat dianggap sebagai bid’ah hasanah, yaitu perbuatan baru dalam agama yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Wallahu a’lam.
Dalam konteks bid’ah dalam Islam, penting bagi umat Muslim untuk memahami perbedaan antara bid’ah yang dilarang dan bid’ah hasanah yang diperbolehkan. Dengan pemahaman yang benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah mereka sesuai dengan ajaran agama tanpa terjerumus dalam kesesatan.