Berbicara tentang shalat fardhu, salah satu kebaikan yang bisa dilakukan adalah membaca doa qunut, terutama pada raka’at terakhir. Mayoritas ulama sepakat bahwa qunut tidak hanya dianjurkan pada shalat subuh, tetapi juga disarankan pada shalat witir di penghujung Ramadhan. Selain itu, qunut juga disunnahkan saat umat Islam mengalami musibah, meskipun tidak berada di lokasi kejadian.
Menurut penjelasan dalam Taqriratus Sadidah fi Masa‘il Mufidah, qunut nazilah disarankan dalam semua shalat fardhu ketika umat Islam mengalami musibah di mana pun berada, tanpa harus berada di tempat kejadian. Berbeda dengan qunut shubuh, qunut nazilah dapat dibaca dalam seluruh shalat fardhu. Biasanya, qunut nazilah dibaca pada raka’at terakhir setelah ruku’.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Al-Muhadzdzab menegaskan kebolehan membaca qunut nazilah dalam shalat lima waktu. Hal ini didukung oleh hadits riwayat Bukhari-Muslim yang menyebutkan bahwa Rasulullah membaca qunut selama satu bulan ketika beberapa sahabat dibunuh.
Terkait bacaan qunut nazilah, tidak ada redaksi spesifik yang ditentukan oleh ulama. Setiap doa yang sesuai dengan konteks musibah yang dialami dapat dibaca. Mayoritas masyarakat Indonesia membaca qunut nazilah mirip dengan doa qunut shubuh, namun dengan penambahan doa lain yang relevan dengan musibah yang terjadi pada umat Islam.
Saat membaca qunut nazilah, disarankan untuk mengangkat kedua tangan, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu’. Semoga bermanfaat.