- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mengenai Pengumuman Adzan dan Iqamah dalam Islam

Google Search Widget

Dalam ajaran Islam, pengumuman adzan dan iqamah memiliki peran penting sebagai salah satu syiar umat Islam. Tindakan ini disunnahkan ketika memasuki waktu shalat dan dianjurkan pula ketika melakukan perjalanan. Bahkan, ada anjuran untuk mengumandangkan adzan dan iqamah saat kelahiran seorang anak.

Tidak hanya itu, di Indonesia, mayoritas masyarakat juga mengamalkan adat mengumandangkan adzan ketika akan menguburkan jenazah. Setelah jenazah diletakkan di liang lahat, adzan dikumandangkan sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kesunnahan adzan dan iqamah saat menguburkan jenazah. Beberapa ulama berpendapat bahwa hal ini disunnahkan, sementara yang lain berpendapat sebaliknya. Perbedaan ini didasarkan pada pemahaman mereka terhadap hadis Nabi. Masing-masing pihak memberikan argumen berdasarkan interpretasi mereka.

Meskipun tidak terdapat dalil spesifik yang mengatur masalah ini, pengumuman adzan dan iqamah termasuk bagian dari dzikir. Sebagaimana diketahui, dzikir dianjurkan dilakukan kapan pun dan di mana pun kecuali di tempat-tempat tertentu. Oleh karena itu, mengazankan jenazah dianggap sah karena merupakan bagian dari dzikir.

Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, penting untuk memahami hikmah di balik tindakan tersebut. Pengumuman adzan dan iqamah saat menguburkan jenazah diyakini dapat membantu jenazah dalam menjawab pertanyaan malaikat di dalam kubur. Semoga penjelasan ini bermanfaat untuk memperluas pemahaman kita tentang ajaran Islam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?