Doa qunut adalah doa yang dibaca saat berdiri tegak setelah ruku dalam shalat. Hukum membaca doa qunut adalah sunnah, bukan termasuk syarat atau rukun shalat. Doa ini biasanya dibaca pada shalat subuh, shalat witir di akhir bulan Ramadan, dan saat ada bencana, yang dikenal sebagai qunut nazilah. Meskipun tidak ada doa khusus untuk qunut, doa yang umum dibaca adalah اللهم اهدني….. Sebagian ulama memperbolehkan doa qunut dengan lafaz lain yang mudah diingat.
Terkadang, ada sebagian orang yang mengusap wajah setelah membaca doa qunut, baik saat shalat berjamaah maupun shalat sendirian. Sebenarnya, tidak ada larangan untuk mengusap wajah tersebut. Namun, lebih baik jika tidak melakukannya karena sunnahnya adalah tidak mengusapkan tangan ke wajah setelah berdoa. Imam Abu Bakar Al-Husaini Asy-Syafi’I dalam kitabnya Kifayatul Akhyar menegaskan bahwa sunnahnya adalah mengangkat kedua tangan tanpa mengusap wajah setelah selesai berdoa.
Doa qunut yang disunnahkan adalah dengan mengangkat kedua tangan dan tidak mengusapkan tangan ke wajah. Bahkan, beberapa ulama berpendapat bahwa mengusap tangan setelah berdoa adalah makruh karena tidak ada ketentuan dari sunnah. Dalam kelanjutan kitab tersebut dijelaskan bahwa tidak disunnahkan juga untuk mengusap dada, dan mayoritas ulama sepakat bahwa hal itu adalah makruh.
Untuk melaksanakan kesunahan qunut dengan benar, penting untuk mengikuti aturan yang telah disepakati oleh ulama fiqih dan memilih doa yang mudah dilafalkan serta dihafal.