Pada bulan Ramadan, pahala amal kebaikan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah pada malam hari di bulan yang mulia ini. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda bahwa barang siapa yang memeriahkan bulan Ramadan dengan ibadah, dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni segala dosa yang telah berlalu (Shahih al-Bukhari: 1870).
Yang dimaksud dengan memeriahkan malam bulan Ramadan adalah mengisi malam-malam tersebut dengan shalat atau membaca Al-Qur’an. Syaikh al-Manawi dalam kitabnya menjelaskan bahwa qiyam Ramadan dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti membaca Al-Qur’an, shalat, dzikir, atau mempelajari ilmu agama. Setiap perbuatan baik juga termasuk dalam pengertian ini.
Membaca Al-Qur’an pada malam bulan puasa sangat dianjurkan dalam agama. Pertanyaannya adalah bagaimana jika hal ini dilakukan secara bersama-sama, di mana satu orang membaca Al-Qur’an sementara yang lain mendengarkan? Syaikh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa termasuk dalam membaca Al-Qur’an adalah mudarasah, di mana seseorang membaca pada orang lain, dan orang lain bisa membaca kembali meskipun tidak sama dengan bacaan sebelumnya. Praktik ini juga dilakukan oleh Rasulullah SAW bersama malaikat Jibril.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW adalah orang yang paling pemurah, terutama saat malaikat Jibril mengunjungi beliau setiap malam di bulan Ramadan untuk melakukan mudarasah Al-Qur’an. Nabi SAW saat dikunjungi Jibril lebih dermawan dari angin yang berhembus (Musnad Ahmad: 3358).
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tadarus yang dilakukan di masjid atau mushalla pada malam bulan Ramadan sejalan dengan ajaran Nabi SAW dan merupakan perbuatan yang sangat baik. Jika perlu menggunakan pengeras suara untuk menambah syiar agama Islam, maka harus dilakukan dengan bijak agar tidak mengganggu lingkungan sekitar, sehingga ajaran syiar tersebut dapat tersampaikan dengan baik.