- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Mengangkat Jari Telunjuk dalam Shalat: Hikmah dan Dasar Hukum

Google Search Widget

Dalam shalat, saat kita duduk tasyahud dan membaca “illallah” dalam rangkaian bacaan “Asyhadu an la ilaha illallah”, dianjurkan untuk mengangkat jari telunjuk. Pertanyaannya, adakah dasar hukum untuk ini dan hikmah apa yang terkandung di dalamnya?

Menurut ulama Syafi’iyyah, saat duduk tasyahud, kedua tangan sebaiknya diletakkan di atas paha. Jari-jari tangan kanan digenggam, kecuali jari telunjuk yang sunnah diangkat tanpa digerak-gerakkan saat menyebut “illallah”.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ali bin Abdirrahman al-Muawi, terdapat kisah yang menggambarkan peringatan Ibnu Umar kepada Ali bin Abdirrahman saat melihatnya bermain krikil ketika shalat. Ibnu Umar menegur agar melaksanakan shalat sesuai dengan cara Rasulullah SAW.

Ibnu Umar menjelaskan:

“Apabila Nabi SAW duduk ketika melaksanakan shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam semua jemarinya. Kemudian berisyarah dengan jari telunjuknya ketika mengucapkan illallah dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya.” (HR Muslim)

Hadits ini menjadi dasar bagi para ulama mengenai kesunnahan mengangkat jari telunjuk saat tasyahud atau tahiyat.

Hikmah dibalik anjuran ini adalah untuk mentauhidkan Allah SWT. Dengan mengangkat jari telunjuk, seluruh anggota tubuh kita mencerminkan pengesaan kepada-Nya.

Syekh Ibnu Rulan dalam kitab Zubad menyampaikan syair: “Ketika mengucapkan illallahu, maka angkatlah jari telunjukmu untuk mengesakan Dzat yang engkau sembah.” (Matn Zubad, 24).

Oleh karena itu, mengangkat jari telunjuk saat tasyahud (tanpa digerak-gerakkan) merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Nabi SAW, sebagai simbol dan sarana untuk mentauhidkan Allah SWT.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 21

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?