Kita diwajibkan untuk percaya akan datangnya Hari Kiamat, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Dikatakan bahwa pada akhir zaman, akan tiba hari di mana semua makhluk akan mengalami kebinasaan; itulah hari Kiamat. Setelah itu, semua manusia akan dibangkitkan dari kuburnya dengan isyarat sangkakala yang ditiup oleh malaikat. Amal perbuatan masing-masing akan diperiksa untuk dihitung dan ditimbang (dihisab). Balasan akan diberikan berdasarkan amal yang dilakukan di dunia; bagi mereka yang amal kebaikannya lebih banyak, akan diberikan balasan baik, sedangkan bagi yang amal jahatnya lebih banyak, akan menerima siksaan. Balasan ini berupa surga dan neraka. Banyak keterangan mengenai hal ini dalam Al-Qur’an, salah satunya:
ذلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَاْلحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِ اْ لمَوْتى وَاَنَّهُ عَلىَ كُلِ شَىْءٍ قَدِيْرٌ وَاَنَّ السَّاعَةَ ءَانِيَةٌ لاَرَيْبَ فِيْهَا وَأَنَّ اللهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى اْلقُبُوْرِ
“Yang sedemikian itu, supaya engkau mengerti bahwa Tuhan Allah itu Tuhan yang benar dan Tuhan itu menghidupkan segala yang telah mati. Lagi Allah itu Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan sesungguhnya Kiamat itu pasti datang, tiada ragu lagi. Tuhan Allah benar-benar akan membangkitkan orang-orang yang ada dalam kubur.” (Al-Hajj: 6–7)
وَنُفِخَ فِى الصُّوْرِ فَصَعِقَ مَنْ فِى السَّموت وَمَنْ فِى اْلأَرْضِ اِلاَّ مَنْ شَاءَ اللهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيْهِ اُخْرى فَاءِذَاهُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُوْن
“Sungguh pada hari Kiamat akan ditiup sangkakala (trompet) lalu matilah sekalian yang ada di langit dan yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian akan ditiup padanya sekali lagi, lalu mereka sekalian akan bangkit memandang (menunggu keputusan).” (Az-Zumar: 68)
Selain itu, kita juga diwajibkan untuk percaya kepada Qadla dan Qadar. Kita harus meyakini bahwa segala sesuatu yang telah terjadi dan yang akan terjadi telah ditentukan oleh Allah sejak zaman azali. Nasib baik dan buruk sudah diatur dengan rencana-rencana tertentu, meskipun kita tidak dapat mengetahuinya sebelum terjadi. Rencana tersebut disebut Qadar atau Takdir, sementara pelaksanaannya adalah Qadla. Beberapa ulama menyebut takdir sebagai qadla dan qadla sebagai takdir atau qadar. Dengan demikian, segala sesuatu terjadi dengan Qudrat dan Iradat-Nya sesuai dengan qadla dan qadar-Nya. Dalam hakikatnya, tidak ada kebetulan.
Keterangan mengenai hal ini juga banyak terdapat dalam Al-Qur’an, antara lain:
مَاأَصَابَ مِنْ مُصِيْبَةٍ فِى اْلأَرْضِ وَلاَ فِى اَنْفُسِكُمْ اِلاَّ فِى كِتَبٍ مِنْ قَبْلِ اَنْ نَبْرَأَهَا
“Tiadalah sesuatu bencana yang menimpa bumi dan pada dirimu sekalian, melainkan sudah tersurat dalam kitab (Lauh Mahfudh) dahulu sebelum kejadiannya.” (Al-Hadid: 22)
وَكُلُّ شَىْءٍ عِنْدَهُ بِمَقْدَارٍ
“Dan segala sesuatu, bagi Tuhan telah ada hinggaannya (jangkanya).” (Ar-Rad: 8)
قُلْ لَنْ يُصِيْبَنَا اِلاَّ مَاكَتَبَ اللهُ لَنَا
“Katakanlah (Muhammad): Tiada sekali-kali akan ada bencana mengenai kami, melainkan hanya apa yang ditentukan oleh Allah bagi kami.” (Al-Baraah: 51)
وَالَّذِى قَدَّرَ فَهَدَى
“Dan (Tuhanmu) yang telah menentukan, kemudian menunjukkan.” (Al-A’la: 3)