Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui situasi di mana makan sambil berdiri menjadi pilihan. Praktik ini, meskipun umum dilakukan, sebenarnya menjadi perdebatan di kalangan ulama terkait dengan pandangan agama.
Menurut beberapa ulama, makan sambil berdiri sebaiknya dihindari berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Hadits tersebut menyatakan larangan Nabi Muhammad SAW terhadap minum sambil berdiri. Namun, di sisi lain, ada juga ulama yang membolehkan praktik makan sambil berdiri. Mereka merujuk pada hadits yang menyatakan bahwa para sahabat Rasulullah pernah makan sambil berjalan.
Salah satu ulama yang membolehkan makan sambil berdiri adalah Imam An-Nawawi. Beliau memaknai larangan tersebut sebagai tindakan yang menyalahi keutamaan, bukan sebagai larangan makruh atau haram.
Dalam konteks ini, disarankan untuk tetap makan sambil duduk sebagai praktik yang lebih dianjurkan agar lebih mendekati keutamaan dan keafdhalan.
Kesimpulannya, meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara ulama, penting bagi kita untuk memahami perspektif agama secara lebih mendalam terkait dengan tindakan sehari-hari seperti makan sambil berdiri. Kita juga selalu dapat membuka diri untuk menerima kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak.
Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman yang baik terkait dengan masalah ini.
Selamat merenung dan semoga kita senantiasa mendapat petunjuk yang benar.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.