Shalat Id merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Namun, terkadang kita bisa melewatkan shalat Id berjamaah di masjid karena berbagai alasan, seperti terlambat bangun di pagi hari saat hari raya. Pertanyaan yang muncul adalah apakah kita harus mengqadha shalat Id sendiri di rumah?
Sejumlah ulama memiliki pandangan berbeda mengenai qadha shalat Id. Beberapa ulama menyarankan untuk mengqadha shalat Id dengan melakukan empat rekaat, sementara yang lain menyarankan untuk hanya melakukan dua rekaat sesuai dengan tata cara yang dilakukan imam saat shalat Id.
Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid juga mencatat perbedaan pendapat ulama seputar qadha shalat Id dan cara pelaksanaannya. Ada yang menyatakan bahwa shalat Id harus diqadha sesuai dengan tata cara pelaksanaan imam, sementara yang lain berpendapat bahwa shalat Id tidak perlu diqadha sama sekali.
Dalam konteks ini, disarankan bagi orang yang melewatkan shalat Id berjamaah untuk melaksanakan shalat Id sendiri dengan dua rekaat tanpa perlu melakukan bacaan dengan lantang atau khotbah. Hal ini dapat dilakukan di rumah atau di masjid dengan niat tunai.
Penting bagi umat Islam untuk menghargai perbedaan pendapat ulama tanpa memperdebatkan masalah furu’iyah. Yang terpenting adalah menjaga keutamaan ibadah dan menjalankannya dengan penuh keikhlasan.
Memasang alarm atau pengingat lainnya juga merupakan langkah bijak agar kita tidak melewatkan kesempatan untuk melaksanakan shalat Id berjamaah di masjid. Shalat Id berjamaah memiliki keutamaan dan nilai syiar Islam yang tinggi, sehingga sebaiknya tidak dilewatkan begitu saja.
Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang baik. Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik demi meningkatkan pemahaman bersama dalam menjalankan ibadah. Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq.
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.