Dalam praktik shalat umat Muslim di Indonesia, sering kali terlihat imam atau makmum membaca Surat An-Nas sebelum memulai takbiratul ihram. Tindakan ini sering menimbulkan pertanyaan dari sebagian masyarakat, namun pada hakikatnya tidak dapat disimpulkan sebagai kesalahan.
Shalat merupakan wadah komunikasi antara hamba dengan Allah SWT. Dalam melaksanakan shalat, dibutuhkan ketundukan dan kekhusyukan kepada-Nya serta membersihkan hati dari gangguan setan dan was-was. Maka, saat akan memulai shalat, fokus hati seharusnya sudah tertuju kepada Allah SWT.
Mengapa kemudian membaca Surat An-Nas sebelum shalat menjadi penting? Surat tersebut mengandung perintah untuk berlindung dari godaan setan dan manusia yang dapat merasuki jiwa manusia. Bisikan setan seringkali halus dan mengganggu, dan dalam konteks shalat, hal tersebut dapat mengacaukan konsentrasi dan ketenangan jiwa.
Abu Hamid Al-Ghazali, seorang ulama terkemuka dari Ahlissunah, dalam kitab Bidayatul Hidayah mengungkapkan pentingnya membaca Surat An-Nas sebelum shalat sebagai bentuk perlindungan dari bisikan setan. Ia menyarankan agar surat tersebut dibaca saat berdiri sebelum memulai shalat.
Pembacaan Surat An-Nas ini dilakukan untuk membersihkan hati dari gangguan setan sehingga diharapkan shalat dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan tenteram. Namun, perlu diingat bahwa pembacaan ini dilakukan di luar shalat dan bukan syarat sahnya shalat. Tidak ada larangan tegas dari Al-Qur’an maupun hadits terkait membaca Surat An-Nas sebelum shalat.
Dengan demikian, praktik membaca Surat An-Nas sebelum shalat dapat diinterpretasikan sebagai langkah perlindungan dari gangguan setan untuk mencapai khusyuk dalam ibadah. Hal ini menunjukkan pentingnya mempersiapkan hati dan jiwa sebelum berkomunikasi dengan Sang Pencipta.
Semoga tulisan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang baik terkait praktik membaca Surat An-Nas sebelum shalat. Kami senantiasa terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.