Puasa Asyura (10 Muharram) merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Keutamaan dari puasa Asyura sangatlah besar, dimana Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa yang dilakukan dalam setahun sebelumnya bagi orang yang berpuasa pada hari tersebut. Hal ini juga disebutkan dalam Fathul Mu‘in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari.
Selain puasa Asyura, ada juga anjuran untuk berpuasa pada hari sebelumnya, yaitu 9 Muharram (Tasu‘a), sebagai bentuk perbedaan dengan umat Yahudi pada masa lalu yang hanya berpuasa pada 10 Muharram. Rasulullah SAW bahkan menyatakan keinginannya untuk berpuasa pada 9 Muharram seandainya beliau masih hidup pada tahun berikutnya.
Meskipun demikian, bagi mazhab Syafi’i, berpuasa hanya pada hari Asyura tanpa diiringi puasa sebelumnya dan sesudahnya tetap diperbolehkan. Dalam kitab Al-Umm disebutkan bahwa tidak masalah hanya berpuasa pada hari Asyura saja.
Penting untuk dicatat bahwa anjuran untuk berpuasa sehari sebelum dan sesudah Asyura hanyalah sebagai penyempurnaan, bukan sebagai kewajiban. Oleh karena itu, tidak tepat jika menyamakan Muslim yang hanya berpuasa Asyura dengan kaum Yahudi. Mengamalkan puasa Asyura saja sudah merupakan amalan yang baik dan dianjurkan.
Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman yang baik mengenai keutamaan berpuasa Asyura dalam agama Islam. Kita selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran dari para pembaca.