- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Penghormatan Bendera dan Nyanyian Lagu Kebangsaan dalam Pandangan Agama Islam

Google Search Widget

Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai kampanye antihormat bendera merah putih serta pengharaman menyanyikan lagu Indonesia Raya telah menjadi sorotan di media sosial. Hal ini menjadi perdebatan karena selama lebih dari setengah abad, penghormatan terhadap bendera merah putih dan nyanyian lagu kebangsaan telah menjadi bagian dari budaya kita.

Dalam konteks ini, agama Islam memandang ekspresi cinta tanah air sebagai hal yang wajar. Tidak terdapat dalil agama yang secara tegas melarang penghormatan terhadap bendera merah putih atau nyanyian lagu Indonesia Raya. Sebagaimana disinggung oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli, lagu-lagu kebangsaan atau yang memotivasi semangat perjuangan tidak dilarang oleh agama, asalkan tidak melibatkan campur baur laki-laki dan perempuan.

Penting untuk dipahami perbedaan antara nyanyian kebangsaan yang dilakukan secara tertib dalam upacara resmi dengan campur baur yang tidak senonoh. Larangan terhadap nyanyian lagu-lagu yang mendorong pada perilaku tercela jelas dijelaskan dalam ajaran agama.

Meskipun konsep negara-bangsa adalah fenomena modern, kita tidak dapat mengharamkan penghormatan bendera dan nyanyian lagu kebangsaan hanya karena hal tersebut merupakan bagian dari identitas modern kita. Sebagaimana yang disampaikan dalam hadits Rasulullah SAW, kewajiban dan larangan agama sudah jelas, sedangkan penghormatan terhadap simbol-simbol kebangsaan merupakan rahmat dari Allah SWT yang perlu disyukuri.

Dengan demikian, penghormatan terhadap bendera merah putih dan nyanyian lagu Indonesia Raya bukanlah tindakan fanatisme buta ataupun rasialis radikal, melainkan ekspresi cinta tanah air yang patut dihargai sebagai bagian dari kesatuan bangsa. Kita tidak berhak mempersempit rahmat Allah dalam bentuk ekspresi budaya yang positif.

Melalui berbagai penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa penghormatan terhadap bendera dan nyanyian lagu kebangsaan adalah tindakan yang diperbolehkan dalam Islam. Kita perlu memahami bahwa toleransi dan penghargaan terhadap identitas nasional merupakan bagian dari keragaman budaya yang harus dijaga.

 

Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman yang baik mengenai pandangan agama Islam terkait penghormatan terhadap bendera merah putih dan nyanyian lagu Indonesia Raya. Kritik dan saran selalu kami terima dengan senang hati.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?