Pada suatu kesempatan, dalam program Aswaja TV disorotlah tentang permasalahan “Tidak semua bid’ah itu adalah dhalalah (sesat).” Hal ini mengundang pertanyaan mengenai kriteria seseorang dalam membuat bid’ah hasanah. Untuk menjawab hal tersebut, penting untuk merujuk pada hadits-hadits Rasulullah SAW yang berkaitan dengan bid’ah.
Dalam hadits riwayat An-Nasai, disebutkan bahwa setiap bid’ah sesat. Namun, penjelasan lebih lanjut dari Imam Syafi’i memperinci bahwa ada dua jenis bid’ah: bid’ah sesat dan bid’ah yang tidak tercela. Bid’ah sesat adalah perkara baru yang bertentangan dengan Al-Quran, Sunnah Rasul, pandangan sahabat, atau kesepakatan ulama. Sementara bid’ah yang tidak tercela adalah perkara baru yang baik dan tidak bertentangan dengan sumber-sumber hukum Islam.
Pendapat Imam Syafi’i ini kemudian diperkuat oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali yang menjelaskan bahwa bid’ah sesat adalah perkara baru yang tidak memiliki dasar dalam syariah. Namun, jika perkara baru tersebut bersumber dari syariah, maka tidak termasuk dalam kategori bid’ah sesat.
Lebih lanjut, ulama Izzuddin Abdul Aziz bin Abdussalam membagi bid’ah menjadi beberapa kategori, antara lain bid’ah wajib, bid’ah haram, bid’ah sunah, bid’ah makruh, dan bid’ah mubah. Contoh-contoh bid’ah wajib meliputi kegiatan seperti mempelajari ilmu nahwu untuk memahami Al-Quran dan Hadits, serta pembukuan Al-Quran dan Hadits.
Sementara itu, contoh bid’ah haram mencakup mazhab-mazhab yang menyimpang dari ajaran Islam. Sedangkan contoh bid’ah sunah adalah amalan-amalan yang dianjurkan oleh agama seperti sembahyang tarawih berjamaah.
Di Indonesia sendiri, terdapat praktik-praktik bid’ah seperti peringatan tahlil dan Isra Miraj yang sebagian besar bahkan dianjurkan oleh agama. Namun, perlu dipahami bahwa pengembangan praktik-praktik tersebut harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Dengan demikian, pemahaman yang benar mengenai bid’ah dapat mengurangi kontroversi di masyarakat seputar masalah ini. Mari kita terus belajar dan memperdalam pengetahuan agama agar dapat menjalani ibadah dengan penuh keberkahan.