Dalam ajaran Islam, menjaga kesucian tubuh menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim. Salah satu kewajiban tersebut adalah melakukan penyucian dari hadats besar dan hadats kecil sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam kitab-kitab fikih.
Hadats besar mengharuskan seseorang untuk melakukan mandi sebelum melaksanakan ibadah, dimana air harus merata ke seluruh bagian luar tubuh termasuk rambut. Hadats kecil, di sisi lain, menuntut untuk membersihkan bagian-bagian tubuh tertentu seperti wajah, tangan, sebagian kulit kepala, dan kaki.
Dalam hal mandi, terdapat dua jenis mandi menurut syariat Islam, yaitu mandi wajib dan mandi sunah. Mandi wajib diperlukan dalam kondisi tertentu seperti setelah haid atau nifas, sementara mandi sunah diperlukan dalam situasi-situasi khusus seperti sebelum shalat Jum’at atau setelah memandikan jenazah.
Terkait dengan bagian tubuh yang terlepas seperti rambut rontok, kuku yang terpotong, atau bagian tubuh lainnya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Beberapa ulama menyatakan bahwa bagian yang terlepas tersebut perlu dibasuh, sementara yang lain berpendapat sebaliknya.
Meskipun demikian, disarankan bagi seseorang yang mengalami kondisi tertentu seperti rambut rontok saat haid untuk tetap menjaga kesucian tubuh dengan cara menyisir atau memotong rambut setelah mandi wajib. Dengan demikian, kesucian tubuh dapat tetap terjaga sesuai dengan ajaran agama Islam.
Dengan demikian, menjaga kesucian tubuh dalam Islam menjadi suatu hal yang penting untuk diperhatikan agar ibadah yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi kita semua dalam menjalankan ibadah sehari-hari.