Tradisi aqiqah, yang berkaitan erat dengan kelahiran seorang anak, merupakan praktik yang telah diwariskan secara turun temurun dalam Islam. Ajaran tentang aqiqah telah dijelaskan dengan jelas oleh Rasulullah SAW, yang menekankan pentingnya aqiqah sebagai bentuk syukur dan pengumuman kebahagiaan atas kelahiran sang anak.
Dalam praktik aqiqah, telah menjadi kebiasaan untuk menyembelih kambing; dua ekor untuk bayi laki-laki dan satu ekor untuk bayi perempuan. Namun, muncul pertanyaan apakah sah jika aqiqah dilakukan dengan sapi sebagai gantinya. Menurut kitab Kifayatul Akhyar, aqiqah dengan sapi atau unta bahkan dianggap lebih utama dibandingkan dengan kambing menurut beberapa pendapat ulama.
Terkait dengan pertanyaan apakah satu sapi dapat digunakan untuk aqiqah tujuh anak, jawabannya adalah memungkinkan. Bahkan, jika ada beberapa pihak yang memiliki niat yang berbeda, seperti ada yang berniat untuk aqiqah dan ada yang berniat untuk berkurban atau sekadar membagi dagingnya untuk acara makan bersama, hal tersebut tetap diperbolehkan dalam Islam.
Bagi orang tua yang memiliki kemampuan dan belum melaksanakan aqiqah bagi anaknya, disarankan untuk segera melaksanakannya. Aqiqah bukan hanya sebagai kewajiban agama namun juga sebagai bentuk syukur atas karunia yang diberikan oleh Allah SWT.
Dengan demikian, tradisi aqiqah merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim yang tidak lekang oleh waktu. Selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan dalam menjalankan ibadah yang telah ditetapkan dalam agama Islam.